Suhada : Semua Proyek Kami Kerjakan Bukan Piktif

Yan-Anton-Ferdian-dan-Supriyono
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin

TRANSFORMASINEWS, BANYUASIN. Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin menegaskan jika proyek yang dilaksanakan di Dinas tersebut di kerjakan sesuai dengan aturan yang telah di  tentukan. Bahkan pihaknya sendiri memiliki dokumentasi dari pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

“semua proyek kami kerjakan sesuai dengan aturan.  Kami ada dokumennya jadi  bukan fiktif,”  tegas Kadishutbun, Ir Suhada Adjis Umar MM, kepada wartawan, kemarin.

Misalnya untuk proyek pemberdayaan petani bibit karet unggul, semuanya ada dokumennya mulai dari petani penerima bantuan bibit,lokasi hingga jenis bibit yang di bantukan juga ada dokumennya.

“tapi secara rinci dimana lokasi yang dibantu,saya tidak ingat mungkin bisa ditanya dengan Kabidnya, tapi yang pasti semua proyek itu dikerjakan sesuai dengan aturan,” terangnya.

Sementara itu, Kejari Pangkalan Balai masih melakukan pengumpulan data terkait laporan masyarakat tentang proyek pengadaan di Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Banyuasin. “Sejauh ini kita masih melakukan pengumpulan data,” kata Kajari Pangkalan Balai Asmadi kepada wartawan Rabu (18/2/2015) kemarin, seusai acara Musrenbang di Gedung Graha Sedulang Setudung, Banyuasin.

Diterangkan Asmadi, dirinya sudah menugaskan tim dari kasi intel untuk melakukan telaah ataa dugaan penyalagunaa dari proyek pengadaan tersebut. “Kalau dari hasil telaah ini ada indikasi penyelewengan dan indikasi kerugian negara maka akan kita tindak lanjuti ke tahap selanjutnya yakni penyelidikan hingga penyidikan,” tegasnya.

Seperti di beritakan sebelumnya, Sejumlah proyek yang ada di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin terindikasi dilakukan tidak transparan, yang menjurus kearah terjadinya pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara.

Proyek yang dipersoalkan itu diantaranya, Sosialisasi RPRHL dengan nilai anggaran sebesar Rp 160.989.000, rehabilitasi hutan dan lahan Rp 2.648.369.000, Pemberdayaan petani karet bibit unggul Rp 1.450.000.000, kelapa sawit Rp 1.250.000.000 dan pengembangan Kakao sebagai tanaman sela dengan anggaran Rp 240 juta.

“Pelaksanaan proyek-proyek ini kami nilai tidak transparan dan kemungkinan merugikan negara. Misalnya Sosialisasi Rprhl lewat apa spanduk. media atau apa tidak jelas,” kata Idrus Tanjung korlap GMM saat unjuk rasa di Kantor Kejari Pangkalan Balai, Kamis (12/2/2015).

Tidak hanya itu, Rehabilitasi hutan dan lahan juga tidak jelas. Proses rehabnya seperti apa. Pun juga Pemberdayaan petani karet bibit unggul dan kelapa sawit. “Bibitnya jenis apa, proses pengadaannya Kurang jelas karena imformasi yang kami terima, bibit yang tidak sertifikasi,” katanya.

Untuk itu, kami minta Kejari Pangkalan Balai untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadishutbun,Kabid hingga pejabat lainya. “dengan data yang kami punya,yakin ada kerugian negara yang di timbulkan,” kata Idrus.

Sumber: (DetikSumsel.com)