
CARI BUKTI: Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dalam tas seusai penggeledahan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.
TRANSFORMASINEWS.COM, BENGKULU. Istri Penitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan, Chintya mengatakan masih terpukul dan trauma dengan kejadian yang menimpa keluarganya. Dengan kondisi terpuruk, ditambah repot mengurus anak-anaknya yang masih kecil.
Terkait OTT KPK yang dialami suaminya, Chintya mengatakan tidak tahu apa-apa. Karena suaminya berprinsip urusan kerja diselesaikan di kantor atau luar rumah, jika pulang ke rumah sudah untuk keluarga.
“Soal OTT, saya tidak tahu betul. Soalnya sebelum OTT, suami saya masih bersama kami dan bersama anak-anak. Suami saya orangnya jujur, seperti yang diungkap di Koran pasca OTT, itu benar apa adanya.
Dia (Hendra,red), tidak neko-neko. Suami saya tidak pernah melakukan perbuatan yang jauh dari prinsip seperti itu. Apalagi suap, saya pastikan jika uangnya hanya lewat dan tidak dibawa ke rumah,” jelasnya.
Ditambahkan saudara kandung Hendra, Hasan via telepon kemarin, ika Hendra orangnya jujur, dan terbiasa susah. Terkait OTT KPK, menurut Hasan itu naas dialami adiknya. Sebagaimana adiknya Hendra idealis dan tidak mau turut dalam suap.
“Kami dalam keluarga masih bertanya-tanya soal kasus yang dialami adik kami. Hendra orangnya jujur. Hendra di kasus hanya perantara,” kata Hasan.
Terpisah, Rendra suami Suryana, yang juga bekerja sebagai hakim, mengatakan jika istrinya Suryana khilaf. Harapannya masyarakat dapat menyikapi masalah dialami istrinya dengan pikiran yang jernih dan positif thingking.
“Saya sudah sampaikan permintaan maaf secara pribadi dan kedinasan ke Pengadilan. Ini musibah dan istri saya khilaf. Saya tahu betul dengan istri saya, tidak mungkin begitu,” singkatnya.
Geledah Pengadilan
Sementara Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Immanuel, SH, MH, memastikan sesuai dengan jadwal, akan dilakukan penggeledahan di Pengadilan Negeri Bengkulu hari ini, Senin (10/9).
Menurut Immanuel, 2 billing dokumen dan 2 meja masing-masingnya milik hakim Suryana dan panitera Hendra Kurniawan. “KPK akan datang lagi, sesuai dengan pemberitahuan dari tim KPK, untuk menggeledah,” terangnya.
Tidak menutup kemungkinan kata Immanuel, ada tambahan ruangan yang digeledah oleh KPK. “Sejauh ini fasilitas dari panitera dan hakim yang ditetapkan tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan, bisa saja ada ruangan lain yang digeledah. Kami dari PN tidak menghalang-halangi. Kita mendukung proses penyidikan dilakukan KPK. Apalagi hakim yang dikait-kait dengan perkara OTT tersebut,” ujar Immanuel.
Immanuel juga tidak menanpik pasca OTT yang dilakukan hakim Suryana, suami Suryana yang juga seorang hakim di Pengadilan Tubey datang minta maaf.
“Kami juga sedih dengan kondisi seperti ini. Tidak tidur banyak hakim di Bengkulu ini. Kami kira OTT hakim Toton bisa memberikan efek jera. Tidak tahunya kembali terulang dna terulang lagi. Saya berharap jangan sampai yang ketiga kalinya,” tutupnya.
Sumber: Harianrakyatbengkulu (rif)
Poste by: Admin Transformasinews.com
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi