7 Oknum Anggota LSM di Banyuasin Peras Petani Rp 40 Juta Ditangkap

Peras Petani Rp 40 Juta, 7 Anggota LSM di Banyuasin DitangkapTRANSFORMASINEWS.COM, BANYUASIN.Polisi dan TNI berhasil menangkap tujuh pelaku kasus pemerasan di Banyuasin, Sumatera Selatan. Petugas pun turut mengamankan barang bukti berupa uang hasil pemerasan sebesar Rp 40 juta dan identitas penyidik.

Penangkapan berawal saat para pelaku mendatangi korban Sodirin yang merupakan ketua kelompok tani Desa Jalur Mulya 13 Banyuasin sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi dan meminta uang sebesar Rp 50 juta, dengan alasan adanya penyimpangan pengerjaan saluran parit di desa tersebut.

Karena diancam akan diborgol dan dibawa ke markas yang ada di Sumbawa Banyuasin, ditambah lagi para pelaku menggunakan beberapa atribut penyidik kepolisian dan intel. Akhirnya korban ketakutan dan menyanggupi untuk memberikan uang sebesar Rp 40 juta.

“Ya korban ini takut karena diancam akan diborgol, akan dibawa ke markas para pelaku yang ada di Sumbawa karena disebut ada penyimpangan dalam pengerjaan parit di desa tersebut. Apalagi beberapa dari pelaku ini membawa kalung lambang penyidik Polri dan LSM KPK, akhirnya korban menuruti permintaan dengan memberikan uang sebesar Rp 40 juta,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (27/8/2017).

Selain itu, Andri menerangkan, usai mendapatkan uang tersebut para pelaku langsung meninggalkan korbannya. Tidak ingin buang waktu terlalu lama, korban akhirnya melaporkan pada Babinsa setempat.

Polri-TNI Tangkap Pelaku Pemerasan di SumselPolri-TNI Tangkap Pelaku Pemerasan di Sumsel Foto: Istimewa

Setelah mendapat laporan, Babinsa Desa Jalur Mulya 13 Kecamatan Muara Sugihan Banyuasin yakni Serda Nazirin dan Serda Herman menghubungi Kapospol Bripka Darsandi dan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran dibantu masyarakat.

“Jadi dini hari itu juga langsung dilakukan pengejaran bersama Kapospol, Babinsa dibantu dengan masyarakat sekitar dan ditemukanlah mobil yang digunakan saat mendatangi rumah korban. Tujuh pelaku yang terdiri dari empat pelaku laki-laki dan merupakan anggota Lembaga Aliansi Indonesia serta tiga wanita langsung ditangkap, sementara satu pelaku berhasil melarikan diri,” sambung Andri.

Adapun pelaku yang merupakan anggota Lembaga Aliansi Indonesia dan berhasil ditangkap yakni Samsi, Sukirman, Muhammad Jalaludin, Harjito serta tiga wanita yakni Danti Indrisari, Erika dan Rohemi. Selain pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai Rp 39.800.000, kartu tanda anggota Lembaga Aliansi Indonesia dan LSM KPK serta bebrapa identitas penyidik kepolisian lainnya.
Sumber:Detiknews (knv/ams)

Posted by: Admin Transformasinews.com