Bantuan Bibit Dari Penangkar Tradisional

karet
PELATIHAN : Pelatihan sadap bagi para petani Desa Regan Agung oleh Balai Penelitian Sembawa. Foto diambil beberapa waktu lalu

TRANSFORMASINEWS, BANYUASIN. Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin diduga menyalurkan bantuan bibit karet dan sawit yang tidak bersertifikat kepada para petani yang ada di Banyuasin. Sehingga tidak salah, ketika karet dan sawit tersebut memasuki masa panen hasilnya tidak sesuai dengan keinginan yang di harapkan para petani. “ Dari fakta lapangan yang kami temukan, banyak bantuan bibit karet dan sawit yang di bantukan kepada para petani, kualitasnya diragukan dan kami yakin bukanlah bibit unggul yang bersertifikat “ kata para mahasiswa yang tergabung dalam GMM saat unjuk rasa di Kantor Kejari Pangkalan Balai Banyuasin, Kamis (12/2/2015).

Indikasi yang ditemukan dilapangan, Bibit karet umumnya dibeli dari penangkar bibit tradisional yang ada di beberapa daerah yang kualitasnya tidak terjamin. “ Untuk mengelabui, biasanya bibit unggul Cuma beberapa persen kemudian di campur dengan bibit hasil penangkar tradisional. Secara fisik sama dan sulit untuk di bedakan, hanya saja pada saat memasuki masa sadap, produksi getah jauh lebih rendah termasuk kualitas latek, “kata Idrus coordinator lapangan.

Dari fakta itu, GMM terangnya berkenyakinan proyek yang ada di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin terindikasi dilakukan tidak transparan, yang menjurus kearah terjadinya pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Tidak hanya proyek bantuan bibit karet dan sawit, proyek lain seperti Sosialisasi RPRHL dengan nilai anggaran sebesar Rp 160.989.000, rehabilitasi hutan dan lahan Rp 2.648.369.000, dan pengembangan Kakao sebagai tanaman sela dengan anggaran Rp 240 juta juga terindikasi tidak transparan.

“Pelaksanaan proyek-proyek ini kami nilai tidak transparan dan kemungkinan merugikan negara. Misalnya Sosialisasi Rprhl lewat apa spanduk.media atau apa tidak jelas,” kata Idrus Tanjung.
Tidak hanya itu, Rehabilitasi hutan dan lahan juga tidak jelas. Proses rehabnya seperti apa. Pun juga Pemberdayaan petani karet bibit unggul dan kelapa sawit. ” Bibitnya jenis apa, proses pengadaannya Kurang jelas karena imformasi yang kami terima, bibit yang tidak sertifikasi,”katanya.

Untuk itu,kami minta Kejari Pangkalan Balai untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadishutbun, Kabid hingga pejabat lainya. “dengan data yang kami punya, yakin ada kerugian negara yang di timbulkan,” kata Idrus.
Kasi Intel, Palaki SH, mengatakan akan menindaklanjuti laporan para mahasiswa GMM ini. Pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait persoalan ini ke instansi terkait. “Laporan ini akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan tupoksi tugas kami,” katanya.

Langkah awal yang akan dilakukan yakni melakukan klarifikasi kemudian dilanjutkan pengecekan lapangan. “Dari hasil keterangan dan lapangan akan terlihat apakah sesuai atau tidak,maka dari itu beri kami waktu yang melakukan telaah,” tegasnya.

Sumber: (DetikSumsel.com )