Kajari : Kalau Terindikasi Ada Penyelewengan Akan Kita Lanjutkan

IMG_20150211_114827-620x330TRANSFORMASINEWS, BANYUASIN.  Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banyuasin. Saat ini Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin tengah melakukan telaah terhadap proyek pengadaan di Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin dan Proyek pengadaan di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin.

Kajari Pangkalan Balai Asmadi SH kepada wartawan  kemarin mengatakan bahwa ada dua laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Pangkalan Balai. Dua pengaduan itu yakni terkait pengadaan di sekretariat dewan Banyuasin dan proyek pengadaan di Dishutbun Banyuasin.

Namun menurut Asmadi semua pengaduan itu akan di proses sesuai dengan mekanisme yang ada. ” jadi semua laporan masyarakat tidak kami telan mentah-mentah, namun ada prosesnya,”tegasnya.
Terkait dua laporan masyarakat tadi,terang Asmadi pihaknya masih melakukan pengumpulan data.
“Sejauh ini kita masih melakukan pulbaket atau pengumpulan data,”katanya.

Diterangkan Asmadi, dirinya sudah menugaskan tim dari kasi intel untuk melakukan telaah atas dugaan penyalagunaan dari proyek pengadaan tersebut. “Kalau dari hasil telaah ini ada indikasi penyelewengan dan indikasi kerugian negara maka akan kita tindak lanjuti ke tahap selanjutnya yakni penyelidikan hingga penyidikan,”tegasnya.

Seperti di beritakan sebelumnya, Sejumlah proyek yang di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin yang dipersoalkan itu diantaranya, Sosialisasi RPRHL dengan nilai anggaran sebesar Rp 160.989.000, rehabilitasi hutan dan lahan Rp 2.648.369.000, Pemberdayaan petani karet bibit unggul Rp 1.450.000.000, kelapa sawit Rp 1.250.000.000 dan pengembangan Kakao sebagai tanaman sela dengan anggaran Rp 240 juta. “Pelaksanaan proyek-proyek ini kami nilai tidak transparan dan kemungkinan merugikan negara. Misalnya Sosialisasi Rprhl lewat apa spanduk.media atau apa tidak jelas, kata Idrus Tanjung korlap GMM saat unjuk rasa di Kantor Kejari Pangkalan Balai, Kamis (12/2/2015).

Sedangkan di setwan Banyuasin, yang dipersoalkan yakni Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik. dana yang dihabiskan untuk menyediaan fasilitas tersebut mencapai jutaan rupiah jauh lebih besar jika dibandingkan dengan RSUD Banyuasin yang aktifitasnya jauh lebih padat selama 24 jam. Tidak hanya itu, Jasa kebersihan yang memakan anggaran yang cukup fantastis yakni sebesar Rp 400 juta jauh lebih besar dibanding RSUD Banyuasin yang hanya Rp 200 juta juga menjadi sorotan para mahasiswa ini.

Hal itu menjadi sorotan para mahasiswa Banyuasin yang tergabung dalam GPPMS saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin, Rabu (11/2/2015). Disamping itu, Para mahasiswa ini juga menyoroti kegiatan penyedia jasa di setwan DPRD Banyuasin tahun anggaran 2013 yakni penyediaan jasa adminitrasi pengadaan pekerjaan Unit P3 U, dengan anggaran Rp 250.018.300 dan penyediaan jasa adminitrasi pengadaan pekerjaan Unit P3 U tahun 2014 sebesar Rp 250.432.550.

Sumber: (DetikSumsel.com)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016