Proyek Dishutbun Terindikasi Merugikan Keuangan Negara

IMG_20150211_114827-620x330
Idrus Tanjung korlap GMM saat unjuk rasa di Kantor Kejari Pangkalan Balai, Kamis (12/2/2015). Foto:DetikSumsel

TRANSFORMASINEWS, BANYUASIN. Sejumlah proyek yang ada di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin terindikasi dilakukan tidak transparan, yang menjurus kearah terjadinya pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara.

Proyek yang dipersoalkan itu diantaranya, Sosialisasi RPRHL dengan nilai anggaran sebesar Rp 160.989.000, rehabilitasi hutan dan lahan Rp 2.648.369.000, Pemberdayaan petani karet bibit unggul Rp 1.450.000.000, kelapa sawit Rp 1.250.000.000 dan pengembangan Kakao sebagai tanaman sela dengan anggaran Rp 240 juta.

“Pelaksanaan proyek-proyek ini kami nilai tidak transparan dan kemungkinan merugikan negara. Misalnya Sosialisasi  RPRHL lewat apa spanduk. media atau apa tidak jelas,” kata Idrus Tanjung korlap GMM saat unjuk rasa di Kantor Kejari Pangkalan Balai, Kamis (12/2/2015).

Tidak hanya itu, Rehabilitasi hutan dan lahan juga tidak jelas. Proses rehabnya seperti apa. Pun juga Pemberdayaan petani karet bibit unggul dan kelapa sawit. ” Bibitnya jenis apa, proses pengadaannya Kurang jelas karena imformasi yang kami terima, bibit yang tidak sertifikasi,”katanya.

Untuk itu,kami minta Kejari Pangkalan Balai untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadishutbun, Kabid hingga pejabat lainya. “dengan data yang kami punya, yakin ada kerugian negara yang di timbulkan,” kata Idrus.

Kasi Intel, Palaki SH, mengatakan akan menindaklanjuti laporan para mahasiswa GMM ini. Pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait persoalan ini ke instansi terkait. “Laporan ini akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan tupoksi tugas kami,”  katanya.

Langkah awal yang akan dilakukan yakni melakukan klarifikasi kemudian dilanjutkan pengecekan lapangan. “Dari hasil keterangan dan lapangan akan terlihat apakah sesuai atau tidak,maka dari itu beri kami waktu yang melakukan telaah,” tegasnya.

Ketika di konfirmasi dengan pihak Dishutbun Banyuasin, bukan penjelasan yang didapat namun mereka mintak wartawan untuk menghadap Kabag Humas dan Protokol setda Pemkab Banyuasin. “soal demo tadi, pesan pak Kadis segala sesuatunya sudah diserahkan dengan pak Robi Kabag Humas,” Kata M Aidil Kabid sarana dan prasarana Dishutbun.

Sumber: (DetikSumsel.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published.