TRANSFORMASINEWS, BANYUASIN. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Balai kini tengah mendalami dugaan penyimpangan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Banyuasin.
Sebab, sudah ada laporan masuk ke Kejari beberapa penyimpangan diantaranya, penyediaan jasa komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik sebesar Rp800 juta, penyediaan jasa kebersihan kantor Rp400 juta, penyediaan jasa administrasi pengadaan pekerjaan unit Rp250 juta di tahun 2013 dan Rp250 juta juga di tahun 2014 di Sekretariat DPRD Banyuasin, kata Kejari Pangkalan Balai Asmadi, melalui Kasi Intel, Palaki kepada wartawan.
Selain itu, peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin sebesar Rp9,96 miliar, pendamping peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin Tahun 2014 sebesar Rp2,1 miliar, dan selanjutnya dana asuransi kesehatan DPRD Banyuasin tahun 2014 sebesar Rp675 juta.
“Kuat dugaan ada penyimpangan anggaran tersebut diatas, apalagi kami telah menerima laporan terkait hal itu,” bebernya.
Jika memang ditemukan adanya penyimpangan, tidak menutup kemungkinan laporan tersebut dapat ditingkatkan dan diselidiki oleh pihaknya.
“Yang pasti tiap laporan yang masuk akan kita tindaklanjuti,” bebernya.
SUMBER:[RMOL/AR]
