KASN TAGIH REKOMENDASI – Kembalikan Pejabat Nonjob

Plt Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA

TRANSFORMASINEWS.COM, BENGKULU.  Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA diberikan peringatan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pasalnya belum melaksanakan rekomendasi KASN tentang pengembalian pejabat dinonjob di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu saat Dr. Ridwan Mukti, MH masih aktif sebagai gubernur.

Asisten Bidang Monitoring dan Evaluasi KASN Pusat Sumardi mempertanyakan alasan rekomendasi yang sudah disampaikan tidak ditindaklanjuti. Padahal dalam rekomendasi itu sudah jelas, diminta agar Plt Gubernur Bengkulu mengembalikan para pejabat dinonjob tidak sesuai aturan sebanyak 19 orang pejabat eselon II, 117 eselon III,   405  pejabat eselon IV.

‘’Rekomendasikan sudah diberikan. Tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya. Ini ada apa dan harus segera dilaksanakan,’’ ujar Sumardi kepada RB kemarin.

Dikatakan Sumardi, pihaknya meminta agar Plt Gubernur segera merealisasikan karena batas waktu rekomendasi itu berlaku hanya dua bulan terhitung diserahkan pada akhir Juli lalu.  Dimana mekanisme pengembalian dilakukan dengan membentuk tim seleksi untuk dilakukan fit and peroper test para pejabat dinonjob itu. Kemudian mereka diberikan jabatan sesuai dengan kompetensinya.

‘’Kami akan tegur dan pertanyakan apakah rekomendasi itu sudah dijalankan atau tidak. Kita tidak ingin berlama-lama,’’ jelasnya.

Sementara Plt Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA ketika dikonfirmasi mengakui akan segera merealisasikan tindaklanjut dari rekomendasi KASN. Bahkan saat ini prosesnya tinggal menunggu pembentukan tim seleksi. Ia berharap seleksi dilakukan setelah Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang definitif sudah didapati atau dilantik.

‘’Ya memang kita segera realisasikan rekomendasi KASN itu. Kini kendalanya tinggal menunggu posisi jabatan Sekda definitif. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini salah satu dari ketiga calon yang sudah disampaikan ke TPA melalui Kemendagri dapat segera didapati. Karena kini prosesnya terus berjalan dan sudah digodok TPA,’’ tukasnya.

Terpisah Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu H Armansyah Mursalin, SE mengatakan pihaknya sejak awal sudah meminta agar Plt Gubernur melakukan evaluasi kinerja pejabat. Selain sudah ada rekomendasi KASN, juga dasarnya hasil evaluasi serapan APBD 2017 ini. Dimana cukup banyak OPD yang rapor merah itu harus dievaluasi. Karena jika tidak proses pembangunan di Bengkulu akan terhenti.

‘’Kami di DPRD sudah mendukung penuh. Copot kepala OPD atau pejabat yang tidak memiliki kemampuan dalam bekerja. Angkat pejabat yang dinonjobkan tetapi mereka memiliki kemampuan dan ingin bekerja untuk membangun Bengkulu. Tidak harus menunggu akhir tahun. Bahkan sebelum APBD Perubahan 2017 ini direalisasikan, seluruh kepala OPD yang kinerja rendah harus diganti,’’ pungkasnya.

Sumber: Harianrakyatbengkulu (che)

Poste by: Admin Transformasinews.com

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016