NasDem tak Berlakukan Mahar Bagi Calon Kepala Daerah

h-eddy-rianto-sh-mh23213
Wakil Ketua DPW Partai NasDem Sumsel, H Eddy Rianto SH MH. FOTO: SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ

TRANSFORMASINESW, PALEMBANG – Wakil Ketua DPW Partai NasDem Sumsel H Eddy Rianto SH MH menyatakan tidak memberlakukan adanya mahar bagi calon kepala daerah yang ingin mendaftar melalui perahu partainya.

“Sepengetahuan aku, jangankan untuk Pilkada, kita sebagai Caleg pun tidak dibebankan untuk kewajiban menyetor ke partai NasDem. Karena Pak Surya Paloh tidak ingin anggotanya jadi menyimpang dari arah restorasi yang merupakan plafon partai,” ungkap Wakil Ketua DPW Partai NasDem Sumsel, H Eddy Rianto SH MH, Rabu (19/11/2014).

Seperti diketahui pada Tahun 2015 nanti akan ada Pilkada di 7 kabupaten. Meliputi PALI, Muratara, OKUT, OKUS, OKU, OI, dan Mura.

Mantan wartawan ini mencontohkan yang jelas partai NasDem untuk Pilkada, kalau merunut ke Pileg tidak memungut biaya.

“Selain itu juga bagi anggota terpilih tidak boleh menggandaikan SK-nya. DPP tidak segan-segan akan memecat. Itu yang disampaikan Pak Surya Paloh,” kata Eddy.

Untuk menjadi calon kepala daerah nanti tentunya akan diseleksi partai. Pilkada juga tentu akan ada seleksi ke depan. Diusulkan DPD, ke DPW, lalu ke DPP.

“Karena di Sumsel belum ada Pilkada. Hanya saya berkeyakinan, NasDem tidak akan memungut biaya. Kalau aturannya belum tahu,” katanya.

Eddy juga menginformasikan jika saat ini NasDem membuka masyarakat untuk menjadi pengurus DPP. Sampai saat ini terbuka.

“Saya sampai saat ini belum memberikan CV (curiculum vitae). Masih mempertimbangkan. Tapi banyak yang nyuruh. Mendorong kita ke DPR RI,” ujar Eddy yang juga menjabat Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Sumsel.

Sementara terkait kenaikan harga BBM di tanah air, Eddy sependapat jika
UMP (Upah Minimum Provinsi) yang sebelumnya disepkati naik menjadi Rp 1,9 Juta saat ini sudah tidak layak.

“Kalau menurut saya UMP Rp 1,9 juta untuk buruh itu hidupnya akan tetap miskin, bukan hidup layak. Jadi harus direvisi kalau kita mau mensejahterakan masyarakat. Ada buruh tani, buruh pabrik. Minimal dengan kondisi harga BBM naik Rp 3 juta kalau menginginkan buruh itu tidak memikirkan beras setiap bulan. Cuma harus duduk satu meja buruh, dewan pengupahan, Pemprov. Pemerintah juga harus sharing dengan perusahaan-perusahaan perkebunan. Ini masalahnya di dewan karena komisi belum terbentuk, maka kita belum bisa. Terakhir itu kan agar ditunda dulu,” ujar Eddy.

Sumber: SRIPOKU.COM