TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG – Setelah Noli (27), warga Jalan Perameswara Lorong Bukit Baru RT 01/04 No 52 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang ini juga masuk daftar panjang korban penipuan yang diduga dilakukan Devi, Pegawai Harian Lepas (PHL) Dispenda.
Ledy, warga Jalan Sekip Madang No 1914, RT 29/09 Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta untuk melaporkan Devi, Rabu (19/11/2014), sekitar pukul 13.30.
Kepada petugas Ledy menuturkan, kejadian penipuan yang dialaminya berawal saat ia hendak mengurus perpanjangan pajak lima tahunan dan mengganti plat mobilnya, Suzuki Carry bernopol BG 9830 MW, tahun 2004 di Samsat Palembang yang tertelak di Jalan POM IX Kecamatan IB I.
Saat itu Ledy bertemu dengan Devi. Bermodus bisa membantu dalam pembayaran pajak, Devi langsung berkenalan dengan Ledy.
“Saya kenalan dengan pelaku di samsat pak. Kemudian pelaku menawari bisa membantu dalam pengurusan pembayaran pajak. Karena saat itu sedang ramai dan antre saya mau dibantu pelaku,” ungkap Ledy kepada petugas.
Ledy lalu memberikan uang sebesar Rp 1,9 juta kepada Devi. Tetapi hingga kini berkas-berkas yang diurus Devi belum juga selesai.
“Sudah lama saya mengurus perpanjangan pajak mobil saya pak. Waktu itu, Selasa 25 Juni 2014, tetapi hingga kini belum juga selesai,” katanya.
Kasat Rekrim Polresta Kompol Suryadi melalui Ka SPK, Aiptu Susilo mengatakan, laporan korban sudah diterima pihaknya, ini pun bukan laporan yang pertama kalinya. Terhitung sudah ada 9 laporan yang masuk di Polresta Palembang.
Sumber: SRIPOKU.COM