TRANSFORMASINEWS, LAHAT. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi atas proyek peningkatan Jaringan Irigasi, yang menelan dana sebesar Rp 1,5 Milyar melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tingkat I Provinsi Sumsel Tahun 2012, lokasi di Desa Pelajaran, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, kian dipertajam.
Bahkan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, untuk memperdalam pemeriksaan terhadap proyek yang ada, telah memanggil delapan orang. Dua diantaranya, oknum Pegawai Negeri Sipil ((PNS) dilingkungan dinas PU Pengairan Provinsi, guna dimintaki keterangannya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Lahat sendiri, mulai dari Penyelidikan (LID), namun, pada Hari Jum’at (19/9), Tim dari Kejari Lahat ini, telah meningkatkan status pemeriksaan proyek yang menelan dana Milyaran itu, menjadi status Penyidikan (DIK).
Pada Jum’at itu, dedelapan saksi tersebut diperiksa oleh petugas Kejari Lahat satu persatu, dengan ruang berbeda. Dari mulai pukul 11.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB, istirahat, lalu berlanjut lagi, sehabis Sholat Jum’at, mereka kembali menjalankan pemeriksaan hingga pukul 17.00 WIB.
“Memang benar, pemeriksaan untuk kali ini terhadap proyek peningkatan jaringan irigasi, di Desa Pelajaran, Kecamatan Tanjung Sakti, Lahat, Tahun 2012 yang telah menghabiskan dana Milyaran tersebut, sudah kita tingkatkan statusnya menjadi Penyidikan (DIK),” ungkap, Kajari Lahat Helmi, SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus Edy Hermansyah, SH, saat dibincangi wartawan.
Dijelaskan Edy, untuk diketahui dua diantara delapan saksi tersebut merupakan Pejabat Pembuat Tekhnik Kegiatan (PPTK) berinisial R, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berinisial NP, yang diduga sangat mengetahui tekhnis realisasi proyek yang menyebabkan kerugian Negara hingga 7 ratus juta lebih.
“Berdasarkan penyelidikan yang kita temukan dilapangan, dari proyek Milyaran itu, indikasinya ada beberapa item pekerjaan, termasuk fisik pengerjaannya sendiri tidak sesuai dengan RAB yang ada,” tukas Edy, lagi.
Saat para Jurnalis yang menunggu didepan kantor Kejari Lahat penasaran, dan mencoba untuk mengambil gambar para saksi yang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB, namun, mereka menghindar dari kejaran dan sorotan kamera wartawan, kemudian mereka menuju mobil Panter dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 1147 ZM yang dikemudikan Robert, dan mobil Kijang Inova Nopol BG 1323 NF, meninggalkan kantor Kejari Lahat menuju Palembang.
Selain kedua nama tersebut, Edy juga menyebutkan, TR (Kontraktor) dari CV.Tanjung Raya, dan DA (Direktur) perusahaan yang menjadi rekanan pihak PU. Pengairan pada pengerjaan proyek tersebut. Munculnya kedua nama tersebut juga merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap semua saksi yang telah diperiksa pada hari itu.
“Hasil dari pemeriksaan terhadap lima orang saksi tersebut, dari keterangan merekalah kita mendapatakan kedua nama saksi-saksi lain,” tambahnya.
Dikarenakan, Hari Sabtu dan Minggu libur, sambung Edy, pihaknya tetap akan melajutkan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi lainnya pada Hari Senin (22/9) besok red.
“Setidaknya sudah lima orang saksi telah kita periksa, dan rencananya tiga orang saksi lainnya akan kita mintaki keterangan pada Senin besok, termasuk dari pemborongnya juga akan kita panggil juga,” janji Edy.
Sumber: (JS.com)