Mantan Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Banyuasin ditahan Kejaksaan/rmolsumsel
TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Mantan Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Banyuasin, Amir Fauzi dicokok pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin di kediamannya di kawasan Plaju Palembang, Selasa (13/1).
Amir Fauzi ditangkap, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi lahan kuburan seluas 5 hektar di Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin 3, Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2013-2014.
Amir yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Bayuasin ini, di tahun 2013 menganggarkan sebesar Rp 3,4 Miliar untuk pengadaan lahan kuburan.
Namun, di tahun 2014, selaku Kepala DKPP Banyuasin, Amir kembali menganggarkan pengadaan lahan kuburan yang nilainya mencapai Rp 1,4 Miliar, hingga pihak Kejari Banyuasin mencium adanya penyelewengan dana dalam pengadaan tersebut.
“Semestinya dana yang dianggarkan tersangka itu telah cukup. Akan tetapi, di tahun 2014 kembali menganggarkan pengadaan hingga adaa laporan adanya penyelewengan dana,” kata Kejari Banyuasin, Asmadi kepada wartawan.
Dilanjutkan Asmadi, dari kasus tersebut dua tersangka telah ditetapkan, yakni Syaiful Bahri sebagai pemilik lahan
“Dan Amir Fauzie selaku kepala DKPP Banyuasin, saat pengadaan tersebut” ujarnya.
Pantauan di lapangan, saat ini Amir Fauzi sedang dilakukan pemeriksaan di lantai 6 ruang penyidik Kejati Sumsel.
Sumber: [rmol]
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi