
TRANSFORMASINEWS.COM, MUARA ENIM. Sudah sekian lama ratusan kepala keluarga warga Desa Dalam dan Talang Padang Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim menuntut pertamina area prabumulih ganti rugi keretakan rumahnya.
Hal ini di duga kuat sebagai buntut dari aktivitas pengeboran PT Pertamina area prabumulih dua tahun silam di wilayah desa mereka yang menyebab kan retaknya rumah warga.
Yang sampai sekarang warga kedua desa tersebut belum mendapat kan ganti rugi yang manusiawi sesuai kerusakan rumah mereka.berdasar kan pantauan transformasi di lapangan minggu 24/07/16 lalu, tampak jelas telah terjadi keretakan pada rumah warga.
Salah satunya rumah warga yang berinisial PO.yang berprofesi sebagai anggota TNI.PO menuturkan kepada awak media keretakan rumah saya ini sudah lama terjadi, ini di akibat kan oleh aktivitas pengeboran SEISMIK yang di lakukan oleh pertamina dengan cara melakukan pengeboman dua tahun silam.
Saat di tanya apa kah pihak pertamina telah melihat dan mengetahui prihal kerusakan rumahnya. PO menjawab ya mereka sudah tau. bahkan pihak pertamina telah datang sendiri kerumah saya, dan menjanjikan ganti rugi sesuai besarnya kerusakan rumah saya, namun semua itu cuman janji dan sampai sekarang belum ada penyelesaian prihal ganti rugi. coba bapak bayang kan saya ini sebagai seorang TNI di bohongi pertamina.
Apa lagi masyarakat kecil yang tidak tau apa-apa,mau di apa kan negeri ini.ungkap PO dengan nada kesal.bahkan PO berniat jika masalah ini belum kunjung di selesaikan dan ada etikad baik dari pihak pertamina. ia bersama warga lainnya mengancam akan ke jakarta dan akan melapor kan nya langsung ke bapak presiden RI jokowidodo.tegas PO.
Setelah beberapa kali mencoba konfirmasi kebagian humas selalu gagal namun akhirnya media Transformasinews bisa konfirmasi ke Humas Pertamina.UP2 dengan Pak.Viktor (10/O8/16) melalu SMS dari Hp 082162103xxx lalu menjelaskan bahwa berkas yang kita limpahkan ke kejaksaan itu warga Desa Dalam.
Ada yang belum terima perhitungan ada juga yang sudah setuju, diluar laporan Elnusa sudah sesuai dan dibayarkan, ada buktinya untuk penyelesaian, sedangkan yang belum harus dilihat lagi berkas mereka seperti apa ketika diverifikasi dan info dari Elnusa untuk rumah Pak Prayitno sudah diselesaikan pembayarannya
Sebenarnya untuk Desa Dalam kondisi terakhir sudah kita berikan kuasa ke kejaksaan negeri muara enim untuk memfasilitasi ke warga dari itu kejaksaan sudah bekerjasama dengan PU Cipta Karya untuk mensurvey dan menghitung ganti rugi. Ujar Viktor.
Laporan: Amrizal Ar/Denny/Budi
Editor: Amrizal Aroni
Posted by: Admin Transformasinews.com
