
TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG — Sebanyak 7 laporan perorangan masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, terkait dengan Devi, mantan PHL Samsat Palembang yang diduga telah melarikan setoran pajak dari 53 pemilik kendaraan.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi SIk. Ia mengatakan, ketujuh laporan yang masuk ke SPKT Polresta yakni laporan tentang pengelapan yang dilakukan Devi.
“Para pelapor merasa tertipu saat mengurus pembayaran pajak, baik pajak motor maupun mobil. Setelah lama menunggu waktu, pajak pun belum selesai-selesai, tetapi uang dan syarat-syaratnya sudah dipelaku,” ungkap Suryadi.
Ditambahkan Suryadi, penggelapan ini terkuak saat korban hendak mengambil pajaknya. “Di dalam keterangan korban ketika melapor, saat korban hendak mengambil STNK-nya setiap ditelepon diajak bertemu pelaku ini selalu menghindar. Ketika ditelepon kembali ponselnya sudah tidak aktif hingga saat ini,” katanya.
Terkait 7 laporan yang masuk ke Polresta Palembang, sambung Suryadi, pihak kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan verifikasi.
“Hingga kini pun kita tengah mencari keberadaan Devi dan kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Samsat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang UPTD yang terkait hal tersebut,” katanya.
Sumber: SRIPOKU.COM
