Devi Jual Wajah Cantik Gelapkan Uang Pajak Kendaraan Ratusan Juta

samsat-palembang-antre
ANTRE – Puluhan orang memadati kantor Samsat di Jalan POM IX Palembang, Senin (12/8/2013). Mereka memenuhi kantor samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor karena sebelumnya kantor samsat tutup pada saat menjelang lebaran dan libur lebaran. FOTO: TRIBUNSUMSEL.COM/M.AWALUDDIN FAJRI

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG – Wajah cantik dan senyum menawan dimanfaatkan Devi untuk menipu. Parahnya, dia melibatkan instansi Dispenda Sumsel, tempatnya bekerja sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL). Devi pun berhasil melarikan uang senilai ratusan juta milik 53 wajib pajak kendaraan di Samsat Palembang.

Aksi Devi terbongkar setelah Tribun Sumsel mendapat informasi dari perwira menengah Polda Sumsel, Rabu (12/11). Disebutkan, korban penipuan akan melapor kan Devi ke Polresta Palembang. Namun, menurut Kasat Reskrim Polresta, Kompol Suryadi, pihaknya belum menerima laporan.

Tribun menelusuri informasi itu ke kantor UPTD Dispenda Sumsel di Samsat Palembang. Kepala UPTD Dirman sempat membantah, tetapi setelah dijelaskan, dia membenarkan. Devi sudah dipecat.

“Kami berhentikan Devi sejak Agustus 2014 lalu. Saya tegaskan, dia sekarang tidak lagi tercatat sebagai PLH Samsat Palembang,” kata Dirman, yang dijumpai di ruang kerjanya.

Berdasarkan informasi yang di lapangan, Devi ditempatkan Dispenda Sumsel sudah cukup lama. Dia bertugas di loket bagian formulir. Di sanalah dia menjalankan modus dapat membantu secara cepat untuk membayarkan pajak kendaraan dengan membayar sejumlah fee. Para wajib pajak itu termakan rayuan Devi.

Korbannya sebanyak 53 wajib pajak dan kebanyakan pemilik kendaraan roda empat. Uang yang digelapkan dikabarkan hingga ratusan juta rupiah, termasuk dokumen-dokumen seperti BPKB dan STNK milik wajib pajak ikut dilarikan.

“Ada yang dua bulan, bahkan lebih pajak yang diurusnya tidak selesai. Ketika wajib pajak mengecek, ternyata pajak yang telah disetorkannya tidak ada di daftar pembayaran pajak kendaraan,” kata sumber Tribun.

Ketika wajib pajak menemuinya, Devi berkilah jika uang pajak yang diberikan masih dalam proses. Tetapi, semakin banyak orang yang tertipu modus rayuan Devi itu, akhirnya kasus ini terbongkar.

Sumber: (TRIBUNSUMSEL.COM)