Kapolda: Pemeriksaan Pamen dan PNS Bukan OTT atau Pungli, Tapi Langkah untuk Bersih-Bersih

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto. (Foto-Ferdinand/Koransn)

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBEANG. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Senin (3/4/2017) mengatakan, pemeriksaan enam Perwira Menangah (Pamen), lima Brigadir dan empat PNS Polda Sumsel oleh Tim Propam Mabes Polri bukanlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau Pungutan Liar (Pungli) melainkan atas permintannya selaku Kapolda sebagai langkah bersih-bersih di internal Polda Sumsel.

Menurut Kapolda, hal tersebut dilakukannya mengingat saat ini Polda Sumsel sedang membuka pendaftaran penerimaan anggota polisi untuk Akpol, Tamtama dan Bintara tahun 2017.

“Ada 15 anggota terdiri dari; enam Perwira Menangah, lima Brigadir dan empat PNS yang diperiksa Propam Mabes Polri. Ke 15 anggota tersebut kini statusnya terperiksa dan semuanya sedang diperoses oleh Mabes Polri.

Mereka yang diperiksa yakni; ‘SP’, ‘SY’, ‘M’, ‘ML’, ‘AF’, ‘DS’, ‘FYA’, ‘DD’, ‘EK’, ‘T’, ‘DRD’, ‘NH’ ‘ME’, IW dan M. Kalau untuk ‘SP’ yang bersangkutan merupakan Kombes Pol,” kata Kapolda.

Masih dikatakan Kapolda, pemeriksaan Propam Mabes Polri dilakukan lantaran dirinyalah yang meminta, yang tujuannya agar jangan sampai ke-15 anggota tersebut ikut dalam panitian penerimaan anggota polisi untuk Akpol, Tamtama dan Bintara yang saat ini masih dalam proses pendaftaran.

“Sebab, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui jika ke-15 anggota tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin karena menerima uang saat penerimaan Brigadir tahun 2016 lalu.

Bahkan dari pemeriksaan yang dilakukan diamankan uang Rp. 6,7 miliar dari ke 15 anggota tersebut. Selain itu, Tim Mabes Polri juga mengamankan surat sepeda motor BMW serta sertifikat tanah di kawasan Sukarami, yang diduga dibeli menggunakan uang dari penerimaan Brigadir tahun 2016 itu,” ujar Kapolda.

Dijelaskan Kapolda, turunnya tim Mabes Polri melakukan pemeriksaan berawal dari ia menerima kompline salah satu keluarga peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2017 yang tidak lulus pada tes kesehatan.

“Katanya, peserta itu tidak lulus karena hasil tes kesehatannya tidak valid. Dari itulah selaku Kapolda saya mengecek ulang. Setelah kita periksa ternyata kadar kolesterol perserta tersebut memang tinggi, untuk itulah yang bersangkutan tidak lulus dalam tes kesehatan. Jadi dalam seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2017 dinyatakan tidak ada masalah.

Namun, karena saya menduga ada yang janggal atau istilahnya jika kita bercermin maka kita tidak bisa melihat apa yang ada di belakang kita.  Untuk itulah saya datangkan Tim Mabes Polri untuk memeriksa dan meneliti semuanya. Hal ini saya lakukan karena sebelumnya kita telah mengkampanyekan jika penerimaan angota polisi di Polda Sumsel harus clean dan clear,” papar Kapolda.

Setelah tim Mebes Polri datang, lanjut Kapolda, barulah dilakukan pemeriksaan sehingga ditemukanlah pelanggaran penerimaan polisi Brigadir di tahun sebelumnya, yakni tahun 2016 lalu yang melibatkan ke 15 anggota tersebut.

“Jadi, sekali lagi saya tegaskan jika pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri tersebut murni atas kemauan kita sendiri (Polda Sumsel) yang tujuannya tidak lain untuk bersih-bersih,” tegas Kapolda.

Disingung apakah ke 15 anggota tersebut akan dijatuhkan hukuman pidana, karena dalam pemeriksaan tersebut Tim Propam Mabes Polri menyita uang Rp. 6,7 miliar? Dikatakan Kapolda jika untuk hal tersebut dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan yang kini masih dilakukan oleh Mebes Polri.

“Mereka nantinya akan disidang disiplin di Mabes Polri. Nanti, kita lihat rekomendasi dari hasil sidang disiplin itu apa. Sebagai Kapolda tentunya saya akan melakukan tindakan berdasarkan hasil rekomendasi yang nantinya dikeluarkan oleh Mabes Polri. Sedangkan untuk uang Rp. 6,7 miliar yang disita oleh Tim Mabes Polri nantinya uang tersebut akan masuk ke kas negara,” ungkap Kapolda.

Sementara saat ditanya jumlah peserta seleksi Brigadir tahun 2016 yang lulus diduga memberikan sejumlah uang kepada 15 anggota yang diperiksa, dan apakah para peserta yang terbukti lulus tes dengan cara memberikan uang juga akan diproses? Kapolda hanya menjawab untuk yang telah lulus tentunya saat ini telah menjadi Brigadir Polisi.

“Ya, sudah kalau yang sudah lulus. Tapi dengan adanya kejadian ini maka saya tegaskan ke jajaran jika kedepan jangan sampai ada lagi main-main dalam penerimaan Polri. Saya selaku Kapolda berkomitmen akan memproses siapapun anggota dan pejabat di jajaran Polda Sumsel yang terbukti melakukan permainan dalam seleksi penerimaan anggota polisi,” tandas Kapolda.

Sumber: Koransn (ded)

Posted by: Admin Transformasinews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.