KASUS PEMALAKAN SOPIR ANGKUTAN SAYUR LIBATKAN OKNUM DISHUB

'Pak Gubernur Lihat Nasib Kami. Setiap Lewat Prabumulih Nyawa Kami Dipertaruhkan'
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ Ratusan massa dari perkumpulan sopir truk melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (25/1/2016).

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG.  Ratusan massa dari perkumpulansopir truk melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (25/1/2016).

Massa yang dipimpin Sukirman dengan mengendarai puluhan truk konvoi dari arah Musi II, Jl Demang Lebar Daun memasuki halaman Kantor Gubernur Sumsel.

“Pak Gubernur lihat nasib kami. Setiap lewat Prabumulih nyawa kami dipertaruhkan!!!,” demikian isi spanduk putih yang dibentangkan pendemo.

Massa sangat menyayangkan terjadi pemalakan di Jalur 2 KotaPrabumulih.

Mobil truk akan dipindahkan ke jalur 2. Karena pemalakan ini sudah meresahkan. Bukan hanya terhadap angkutan sayur-sayur melainkan juga kendaraan lainnya.

Para preman tersebut tidak segan-segan mengeluarkan senjata tajam dan senjata api untuk melakukan pemalakan tersebut.

untuk menanggapi keluhan para sopir pengankut sayur dan angkutan barang maka  melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel memastikan kasus Pungutan Liar (Pungli) atau yang lebih dikenal dengan Pemalakan yang selama ini dialami oleh para sopir angkutan sayur atau non batubara telah selesai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan, rapat yang membahas mengenai pungli tersebut sempat mengalami penundaan. Tetapi, setelah hadirnya seluruh pejabat dan instansi terkait. Rapat kembali berlangsung yang menghasilkan keputusan truk angkutan sayur dipastikan tidak akan mendapatkan gangguan.

“Jadi, masalah pungli di Prabumulih sudah Clear. Supaya truk-truk sayur itu jangan di ganggu. Ada sekitar 14 truk per hari yang melintas dan membawa sayur. Kalau (truk sayur) itu terganggu di jalan, (sayuran) akan busuk, dan pasokan ke pasar jadi berkurang,” ungkapnya saat ditemui, Pemprov Sumsel, Senin (1/2).

Dalam rapat yang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel. Sekda mengungkapkan, kasus pungli cukup meresahkan para sopir angkutan sayur. Karena, truk sayur dalam satu rate atau sekali jalan itu mengeluarkan Rp 1.400.000,-. Setelah kena pungli, para sopir sayur tersebut hanya membawa hasil yang tidak mencukupi.

“Jadi dio (sopir angkutan sayur) bawa balek itu cuma Rp 100 ribu,” terangnya.

Pada saat aliansi sopir angkutan sayur melakukan aksi damai dengan berorasi di Kantor Gubernur Sumsel. Untuk mengadukan permasalahan pungli atau pemalakan langsung kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin beberapa waktu lalu. Menyebutkan, apabila pemalakan dibekingi oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub).

Menanggapi hal tersebut, Sekda membantah telah adanya pungli atau pemalakan yang dilakukan secara teroganisir dan melibatkan oknum dishub.

“Tidak ada itu. Mungkin karena kenal saja, ada oknum-oknum misalnya sopir batubara itu yang katakanlah secara tidak resmi minta bantuan. Mungkin saja ada. Tapi, yang secara terorganisir tidak ada,” katanya.

Kalaupun masih terjadi aksi pemalakan kepada para sopir angkutan sayur. Sekda menegaskan, pihak berwajib akan langsung melakukan penindakan. Karena, titik-titik dimana sering terjadi pemalakan telah diketahui. “Ya tindak, polres tadi sudah ngomong akan ditindak. Titik-titiknya kan sudah ada,” ujarnya.

EMPAT POIN HASIL RAPAT TENTANG PEMALAKAN TRUK SAYUR

Hasil keputusan rapat bersama antara DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Kepolisian Daerah Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumsel dan sejumlah pihak terkait yang membahas aksi pemalakan yang terjadi di Prabumulih-Muaraenim menghasilkan empat poin keputusan.

Keputusan hasil rapat, dibacakan langsung oleh Pimpinan Rapat yang juga Wakil Ketia DPRD Sumsel, Nopran Marjani. Senin (1/2).

Poin pertama, sebanyak 48 angkutan truk sayur dan sembako akan diberi tanda khusus berupa stiker.

Selanjutnya mobil yang berstiker khusus tersebut diperbolehkan melintas di jalan tengah Kota Prabumulih kapan pun waktunya.

Ketiga lanjut Nopran, mobil sembako yang mengangkut sayuran dari Pagaralam biasanya sepulang dari Palembang akan membawa barang bangunan seperti besi serta ada juga yang membawa pupuk diperbolehkan melintas di jalan tengah Kota Prabumulih. “Angkutan ini juga harus lewat jalan tengah,” tambah Nopran.

Di poin ke empat, Polres Prabumulih akan menjamin perjalanan supir truk sayur dan sembako baik dari Pagaralam ke Palembang ataupun sebaliknya.

“Keputusan ini berlaku dari sekarang dan seterusnya. Bukan hanya sesaat. Kita juga apresiasi dengan Polda Sumsel yang berjanji akan menindak tegas para pelaku gangguan perjalanan para supir,” tukas Nopran yanh disetujui para peserta rapat.

Selain perwakilan dari Polda Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumsel, hadir pula dalam rapat tersebut Walikota Pagaralam, Ida Fitriati, Perwakilan dari Pemkot Prabumulih, dan jajaran Polresta dibawah Polda Sumsel.

Laporan: AAN WAHYUDI/SUHARDI/ YIP/Abdul Hafiz

Editor: Sudarwan/Amrizal Ar

Sumber:RMOL/Sriwijaya Post

Posted by: Amrizal Aroni