TRANSFORMASINEWS.COM, BENGKULU. Dinas Perkerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu akhirnya buka-bukaan terkait paket proyek tahun 2016 yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang belum selesai ditindaklanjuti.
Sedikitnya ada sembilan paket proyek lagi yang masih memiliki tunggakan pengembalian kerugian negara yang totalnya tersisa Rp. 9,1 miliar.
Sembilan paket proyek tersebut mayoritas pembangunan jalan dan rehabilitasi jalan. Yakni proyek pembangunan jalan Durian Bubur –Pasar Talo dengan kerugian masih tersisa Rp. 1,4 juta.
Selanjutnya, pembangunan Jalan Banjarsari-Malakoni-Kayu Apuh Pulau Enggano Rp. 7,1 miliar. Pembangunan Jalan Pasar Ngalam-Pasar Talo Rp. 364,2 juta lalu rehabilitasi Jalan Tanjung Agung Palik-Gunung Selan sebesar Rp. 90,1 juta.
Tak hanya itu proyek rehabilitasi jalan Tanjung Kerkap-Lubuk Durian Rp. 36,1 juta serta Jalan Gunung Selan-Giri Mulya Rp. 181,6 juta.
Kemudian pembangunan jalan Sp Gunung Selan-Lubuk Sini Rp. 1,02 miliar. Serta rehabilitasi jalan PUT-Kota Padang sebesar Rp. 166,4 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Oktaviano, ST, M.Si mengatakan, pelunasan tunggakan kerugian negara itu harus dikembalikan dalam waktu singkat ini.
Sebab sesuai rekomendasi BPK, harusnya temuan harus ditindaklanjuti selama 60 hari sejak LHP diserahkan. Untuk itu pelunasan tidak akan dilakukan sampai akhir tahun ini.
Melainkan secepatnya harus dilunasi. “Sekarang kami akan koordinasi lagi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti masih banyaknya temuan yang belum dikembalikan ke kas negara,’’ ujar Oktaviano kepada Media kemarin.
Diakui Oktaviano, awalnya ada 20 paket proyek yang bermasalah. Tetapi 11 paket sudah mengembalikan kerugian negara sesuai hasil perhitungan BPK. Untuk itu hasil angsuran para rekanan tersebut, ditembuskan ke Inspektorat Provinsi Bengkulu. Saat ini terkecil tunggakan masih ada Rp. 1,4 juta dan terbesar Rp. 7,1 miliar.
“Batas waktu yang diberikan Korsupgah KPK kemarin akhir minggu ini. Sehingga masih ada waktu agar rekanan melunasi. Tetapi jika memang tidak diselesaikan, maka secara otomatis akan diserahkan ke penegak hukum. Mayoritas kerugian negara disebabkan dampak dari kekurangan volume dan kelebihan pembayaran. Serta ada juga yang disebabkan kelebihan nilai harga,’’ jelasnya.
Sementara Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Massa Siahaan mengakui tidak memiliki kewenangan untuk menagih. Melainkan hanya melakukan pengawasan dan pemantauan. Untuk penagihan atau menindaklankuti temuan adalah Dinas PUPR itu sendiri. “Tugas kami dalam temuan BPK itu mengawasi apakah sudah ditagih dinas teknis atau belum,” terangnya.
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Helmi Paman, S.Sos meminta agar Plt Gubernur segera merekomendasikan temuan BPK itu ke penegak hukum. Tujuannya agar tidak menjadi penyebab atau kendala bagi Pemprov meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan tahun 2017 ini. Kemudian untuk memberikan efek jera kepada rekanan yang bermasalah.
Kemudian lanjut Helmi, rekanan itu juga harus diblacklist. Artinya tidak diberikan dulu proyek. Sehingga ke depan rekanan yang mengerjakan pekerjaan dapat sungguh-sungguh. Untuk itu kerugian negara itu wajib dikembalikan, jika tidak maka bertentangan dengan aturan dan itu sama saja masuk unsur korupsi.
“Pemda melalui Dinas PUPR janganlah tarik ulur. Tetapkan batas waktunya dan serahkan ke penegak hukum kalau tidak diselesaikan dari waktu yang diberikan. Kita tidak mau Pemprov kembali meraih opini WDP dalam pengelolaan keuangan. Akibat temuan yang lama tidak selesai-selesai,’’ bebernya.
–Pakai Grafis—-
Proyek PUPR Temuan BPK RI Tahun 2016
Pembangunan Jalan Durian Bubur-Pasar Talo Rp. 1.400.950
Pembangunan Jalan Banjarsari Malakoni-Kayu Apuh Enggano Rp. 7.100.000.000
Pembangunan Jalan Pasar Ngalam –Pasar Talo Rp. 364.201.233
Rehabilitasi Jalan Tanjung Agung Palik-Gunung Selan Rp. 90.144.648
Pembangunan Jalan Kerkap –Lubuk Durian Rp. 36.165.375
Pembangunan Jalan Gunung Selan-Giri Mulya Rp. 181.669.167
Pembangunan Jalan Sp Gunung Selan-Unit III Kuro Tidur Rp. 115.225.698
Peningkatan Jalan Lubuk Durian –Lubuk Sini Rp.1.025.645.204
Rehabilitasi Jalan PUT-Kota Padang Rp. 166.482.148
Total Rp. 9.182.835.684
Sumber: Harianrakyatbengkulu (che)
Editor: Nurmuhammad
Posted by: Admin Transformasinews.com
