IJABA : Jika Tidak Ada Respon, Akan Merugikan Bupati Sendiri

IJABA
TRANSFORMASINEWS, BANYUASIN -Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan wartawan Banyuasin yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Banyuasin (IJABA) sebenar tidak akan terjadi jika ada komunikasi yang baik. Namun komunikasi itu tidak pernah dilakukan dan seakan Bupati tutup mata dengan persoalan ini. “Kita berharap bupati dengan tegas mengabil kebijakan, agar persoalan ini clear,” kata Ketua Ijaba Nachung Tajudin kepada detiksumsel.com, Rabu (1/4/2015).

Kalau kondisi ini di biarkan dan tidak ada tindakan, hal ini akan terus berlanjut dan secara otomatis akan merugikan Bupati sendiri sebagai Kepala Daerah. “Yang pasti pemberitaan Pemkab Banyuasin akan di boikot, yang muncul berita jelek-jelek semua.  Artinya ini akan merugikan Bupati sendiri,” katanya.

Dengan aksi ini,terang Nachung yang mesti Bupati pelajari mengapa terjadi Aksi demo para wartawan dan ini sudah dua kali dan tidak menutup kemungkinan ada demo berikutnya. “Artinya ada yang tidak beres di bagian humas, bisa karena sikap bisa juga kebijakan. Dan sejak Banyuasin mekar baru masa Plt Kabag ini ada aksi demo, ini sangat memalukan,” katanya.

Lima Kabag Humas dan Protokol terdahulu mungkin kebijakannya masih bisa digunakan. ” mantan Kabag Humas terdahulu setidak ada tiga orang yang masih bertugas di Banyuasin Yusrizal camat Talang Kelapa,Johan Marta Utama di Koperindag dan Sarip SP di Dinas perikanan. Mungkin bisa Bupati panggil untuk sekedar shering,” katanya.

Dirinya bersama para wartawan lainya berharap ada kebijakan dan berharap aksi ini merupakan yang terakhir. “Malu,kami yang aksi malu,bupati jugo malu. Tapi apa buat ini harus dilakukan agar bupati tau bahwa ada masalah si bagian humas ini,” katanya.

Ini zaman keterbukaan informasi, jadi bukan zamannya lagi mau di tutup-tutupi. Ketua DPRD Banyuasin H Agus Salam di temui kemarin akan memberikan saran dan pendapat kepada Bupati Banyuasin. “Yang kamu demo tu, kesingnyo punyo bupati. Tapi saya akan sampaikan kepada Bupati agar bisa mengakomodir keinginan para wartawan semua, baik tertulis maupun lisan,” katanya.

Seperti di beritakan,Wartawan Yang bertugas di Kabupaten Banyuasin yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Banyuasin (Ijaba) di bantu LSM dan Aliansi masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Banyuasin, Selasa (31/3/2015).

Dalam aksi ini sedikitnya ada lima tuntutan wartawan kepada bupati Banyuasin
1. Meminta Bupati Banyuasin memcopot Sdr Robby Sandes sebagai Plt Kabag Humas dan Protokol Pemkab Banyuasin, karena secara kepangkatan tidak sesuai dan jabatan Plt ada batas waktunya dan sering melakukan intervensi.
2. Meminta Bupati mengangkat pejabat Kabag baru yang lebih profesional dan memahami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
3. Menghentikan segala bentuk intervensi terhadap kegiatan peliputan berita oleh wartawan
4. Meminta Bupati Banyuasin untuk mengakomodir wartawan yang sesuai dengan ketentuan UU pers tanpa membeda-bedakan.
5.Meminta Bupati Banyuasin untuk menindak tegas Kepala SKPD yakni Kadishutbun, Kadinkes dan DPPKAD yang sering melakukan intervensi terhadap peliputan brita oleh wartawan.

Dalam kesempatan ini, Ketua Ijaba Nachung Tajudin selain menyerahkan pernyataan sikap juha menyerahkan UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Sumber: (DETIKSUMSEL.COM/AR)