TRANSFORMASINEWS, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menggelar proyek pengadaan pembelian untuk respon bencana Tsunami yaitu sebanyak 32 unit mobil double Garden (4 WD) senilai Rp 19.1 milyar dari anggaran (HPS). Selain itu, dilakukan pengadaan juga sekitar 17 unit siren atau system pemberitahuan/peringatan dini bergerak (Mobile) senilai Rp 18.1 milyar dengan dana anggaran (HPS).
Ini dia perincian proyek tersebut :
1. BNPB pada tahun 2014 melakukan Pengadaan Sarana dan prasarana Penyuluhan 32 kabupaten/Kota Rawan Tsunami dengan HPS (Harga Prakiraan Sendiri) sebesar Rp 19.104.321.000.
HPS sebesar Rp 19.1 dibagi 32 buah mobil, maka harga sebuah mobil sebesar Rp 597.010.031 untuk satu mobil. Padahal, merek mobil Mitsubishi Strada Triton doubl cabin, harga hanya sebesar Rp 288.000.000. Jadi ada selesih anggaran sebesar Rp 309.010.031. Kalau sisa anggaran sebesar Rp 309 juta dikali 32 buah mobil akan ada sisa total sebesar Rp 9.888.321.000.
Sisa Total anggaran sebesar Rp 9.8 milyar, hanya untuk Karoseri kenderaan, dan perlengkapan seperti TV led 42 Inch, terlalu mahal, dan potensi mark up ada.
Kemudian, diatas, kenapa menyebutkan merek mobil Mitsubishi Strada Triton double cabin karena, spesifikasi teknis mobil yang diinginkan sudah diarahkan ke Mobil merek Mitsubishi.
2. BNPB pada tahun 2014 melakukan pengadaan sarana dan prasarana sistem pemberitahuan/ peringatan bergerak (Mobil Publik Announcement) 17 Kabupaten Rawan Tsunami, dengan HPS sebesar Rp 18.115.356.000.
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan, bila HPS sebesar Rp 18.1 milyar untuk membeli satu sistem sirene bergerak, maka harga hanya sekitar Rp 1.065.609.179 dan dalam hitung-hitungannya adalah ada dugaan mark up sampai Rp 300 juta. Jadi, total dugaan potensi kerugian negara total sebesar Rp 5.1 milyar.
“Untuk itu, saat ini mumpung masih tahap evaluasi penawaran maka meminta kepada BNPB untuk segera membatalkan dua lelang diatas, mobil mobil double Garden (4 WD), dan satu sistem sirene bergerak (mobile) karena,” tuturnya.
Diduga ada potensi kerugian negara menimal Rp 5.1 milyar. Dan alasan selanjutnya adalah pembatalan ini disebabkan karena sudah berakhir tahun anggaran atau anggaran 2014 sudah ditutup, dan tidak mungkin bisa selesai pekerjaan ini sampai 25 hari kerja sesuai dengan salah satu persyaratan ditekankan oleh BNPB.
“Apalagi kan ada barang yang harus di import seperti High Power siren system merek Whelen yg harus diimport dari China, dan Karoseri Kenderaan seperti Canopy harus diimpor dari Jepang atau Taiwan,” tuturnya.
Menurutnya, barang import ini membutuhkan berbulan-bulan untuk mendatangkannya ke Indonesia. Namun, jika ada perusahaan yang sudah menyiapkan barang import seperti diatas, berarti lelang hanya sandiwara, dan sudah ada perusahaan yang berhasil “mencuri start” alias sudah diatur dari awal, siapa pemenang antara BNPB dengan perusahaan tersebut.
“Jadi, kalau tetap BNPB melanjutkan lelang ini, dan penandatanganan kontrak tanggal 5 desember tetap dilaksanakan, maka akan dilaporkan ke KPK. Akan lebih baik uang dua lelang pengadaan sebesar Rp.37.2 Milyar dimasukan saja ke kas negara, dan lelang pengadaan kedua barang ini, lebih baik dilelang tahun 2015 biar PNBP aman dari dugaan mark up,” tuturnya.
Sumber:BERITA HEADLINE
