
TRANSFORMASINEWS, JAKARTA– Presiden Joko Widodo diyakini akan mengambil keputusan yang tepat terkait polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri yang terus meruncing.
Polemik itu meruncing setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, dan Mabes Polri menetapkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai tersangka. “Saya pikir tentunya pemerintah akan mengambil sikap,” tutur Anggota Tim 9, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Pihak yang keberatan dengan proses hukum yang dilakukan lembaga lain, kata Tumpak, dapat menempuh proses hukum lainnya. Misalnya, seperti yang dilakukan praperadilan yang dilakukan Budi Gunawan terkait penetapan status tersangka terhadapnya oleh KPK. Sebaliknya, meski tidak menempuh proses hukum atas penangkapan yang dilakukan Polri, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dapat memperjuangkan haknya di pengadilan. “Nanti kan kalau berkasnya sudah dikirim ke jaksa, belum tentu jaksa menerima atau bagaimana, atau nanti diputus di pengadilan mungkin juga tidak benar. Kan bisa begitu,” ujar dia.
Sebab itu, lanjut Tumpak, seperti arahan Presiden Jokowi, pihaknya menyerahkan persoalan ini pada proses hukum yang berjalan di kedua lembaga tersebut. Tumpak berharap KPK dan Polri harus menjalankan tugas menegakan hukum dengan benar dan sesuai koridor. “Masalahnya sudah menyangkut kepada permasalahan hukum. Polisi aparat penegak hukum, institusi penyelenggara hukum, KPK juga demikian. Ya kita serahkan saja. Berjalan saja seperti itu yang penting prosesnya berdasarkan hukum yang benar, itu saja,” tukas Tumpak.
Sumber: Centroone.com
