Tim 9 Laporkan Teror Kepada Penyidik KPK ke Presiden

main2-KY-Tim-Sembilan-110215-wsj-10

Anggota Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh (kanan) bersama dua Anggota Tim Konsultatif Independen (Tim Sembilan), Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (kiri) dan Sosiolog Imam Prasodjo (tengah) bersiap memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA –   Tim 9 melakukan pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain bertemu dengan pimpinan Tim 9 juga bertemu dengan sejumlah pegawai lembaga antirasuah itu. Salah satu pembicaraan dalam pertemuan itu menyoal soal informasi adanya ancaman terhadap sejumlah pegawai KPK.

Para pegawai yang mendapat ancaman adalah mereka yang tengah menangani kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan, baik tim satgas penyidik maupun Biro Hukum. “Informasi yang kami peroleh tadi, rupanya ada perasaan dari staf KPK tidak nyaman dengan keadaan situasi sekarang ini, termasuk juga ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi, sehingga kegalauan staf ini menjadi concern, nah sebagian staf tadi curhat juga,” ucap Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie usai pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Bentuk ancaman yang diterima oleh para pegawai KPK itu, kata Jimly, bermacam-macam. Seperti pesan singkat, telepon, hingga dibuntuti. “Jadi kami mengimbau semua pihak untuk sesuai dengan arahan Presiden kita meredakan ketegangan sambil menghormati proses hukum praperadilan,” ungkap Jimly.

Menurut Jimly, adanya perbuatan teror itu sudah termasuk ke dalam perbuatan yang melanggar peraturan. Bahkan, dapat tergolong tindakan menghalang-halangi proses penyidikan. “Kalau kita mau mengikuti arahan Presiden, sudah jelas, jangan menambah ketegangan. harus redakan ketegangan sampai putusan praperadilan, itu arahannya,” ujar Jimly.

Lebih lanjut diungkapkan Jimly, pihaknya juga akan memberitahukan informasi tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Oh ya (lapor Presiden Jokowi), sekarang ini diundang oleh Komisi Yudisial (KY), kita akan adakan pertemuan dengan KY dulu,” imbuh Jimly. “Saya rasa semua pihak harus mawas diri, dan kita harapkan nanti presiden akan mengambil langkah-langkah yang berarti,” ditambahkan Jimly.

Selain Jimly, hadir pula sejumlah anggota tim 9 lainnya seperti Imam Prasodjo, Tumpak Hatorangan Panggabean, Bambang Widodo Umar serta Hikmahanto Juwana. Alasan ketidakhadiran dua orang penyidik aktif KPK di sidang praperadilan Budi Gunawan juga dibahas. “Kami hanya menerima informasi dari pimpinan tentang masalah bagaimana penyidikan sekarang sedang berlangsung ada kendala atau tidak,” tandas Jimly.

Sumber:Centroone.com

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016