Pungli Truk Batubara, Oknum Dishub Prabumulih Disanksi

ANGKUTAN BATUBARA DI KOTA PRABUMULIH/NET

TRANSFORMASINEWS, PRABUMULIH. Kepala Dinas Perhubungan  Komunikasi dan Informasi (Dishuh Kominfo) Kota Prabumulih H Syarifuddin mengaku, pihaknya telah memberikan sanksi oknum pegawai nakal,  yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap truk-truk angkutan batubara.

“Sesuai intruksi pak Walikota, oknum pegawai Dishub yang diduga pungli tersebut sudah kita berikan sanksi. Pada tingkatan berupa teguran,” ungkap orang nomor satu di Dishub Kominfo Kota Prabumulih ini.

Tak hanya itu, Syarif menegaskan,  si pegawai Dishub nakal tersebut juga dikeluarkan dari tim di lapangan.

“Yang melakukan pungli itu juga kita keluarkan dari tim, karena tindakan pegawai tersebut telah mencoreng nama Dishub dan Pemkot Prabumulih,” tegasnya, Kamis (9/4).

Syarif menjelaskan pihaknya sengaja menurunkan personel di perbatasan guna mengatur lalulintas serta mengurai kemacetan.

“Sebenarnya kita sengaja menurunkan personel Dishub disejumlah titik perbatasan untuk mengurai kemacetan bukan pungli,” jelasnya.

Oleh karena itu, Syarif menerangkan pihaknya sementara waktu menyetopnaktifitas pengamanan jalan disejumlah titik perbatasan.

“Memang untuk sementara waktu kita tarik dulu. Sehingga tidak ada yang melalukan pungli lagi,” tambahnya.

Sumber:[RMOL/AR]