KPK Minta Jokowi Jangan Lantik Komjen Budi Gunawan

thumb_220255_08110314012015_budi_gunawan
Komjen Budi Gunawan

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri  meski, tersangka kasus gratifikasi itu sudah mendapat persetujuan dari DPR.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, pihaknya konsisten bersikap terhadap penetapan status tersangka seseorang.

Dicontohkannya, KPK meminta pembatalan pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah karena terjerat kasus suap penanganan pilkada di Mahkamah Konstitusi. Begitu pula, rekomendasi KPK untuk menolak pelantikan dua anggota DPR periode 2014-2019 lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

“KPK sesuai dengan sikap yang selama ini sudah diberikannya maka harus konsisten. Meminta untuk tidak dilakukan pelantikan. Dan, itu sikap yang biasa sudah dilakukan KPK selama ini,” ujar Bambang di kantornya Rabu, (14/1).

KPK tidak mempermasalahkan persetujuan DPR terhadap Komjen Budi Gunawan menjadi sebagai Kapolri yang ditunjuk Presiden Jokowi.

Yang pasti, lanjut Bambang, pihaknya akan berpijak pada fungsi-fungsi utama yaitu melakukan penegakan hukum secara baik dan benar, bertanggung jawab, dan profesional.

“Dalam proses seperti itu KPK sudah mempunyai sikap sama seperti sikap KPK dalam membuat pernyataan terhadap siapapun yang sudah dikualifikasi sebagai tersangka,” katanya.

Sumber: [rmol]

Leave a Reply

Your email address will not be published.