TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui belum berkomunikasi secara langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.
Padahal, Kepala Lemdiklat Polri itu telah disetujui Komisi III DPR untuk sebagai Kepala Polri. Meski pengesahan akan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR.
“Ada komunikasi antara Pak Ketua (Abraham Samad) dengan Mensesneg Pratikno. Memang ada usulan untuk dilakukan pertemuan, tetapi posisi KPK dalam posisi menunggu. Kami tetap membuka peluang untuk bisa komunikasi,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/1).
Dia menjelaskan, dari komunikasi pihak Setneg dijadwalkan pertemuan KPK dengan Presiden Jokowi pada malam ini.
“Setahu saya seperti itu. Posisi KPK menunggu lebih lanjut kapan kesediaan presiden untuk bisa menerima KPK,” ujar Bambang.
Namun begitu, rencana pertemuan dengan Presiden Jokowi juga belum pasti terlaksana malam ini alias tentatif.
“Akan dibuka satu kemungkinan pertemuan malam ini, tapi belum bisa ditentukan apa betul malam ini atau hari selanjutnya. Tapi, dijanjikan malam ini akan didorong kemungkinan pertemuan,” demikian Bambang.
Sumber: [rmol]
