DPR Setuju BG Kapolri, Rakyat Harus “Yasinan”

thumb_220255_08110314012015_budi_gunawan

Komjen Budi Gunawan

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. Presiden Joko Widodo diminta untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri sekalipun Komisi III DPR telah memberikan persetujuan.

“Jika memaksakan diri tetap melantik BG, Jokowi harus siap menghadapi kemarahan rakyat,” ujar Direktur Pusat Advokasi dan Pengawasan Penegakan Hukum (PAPPH), Windu Wijaya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Rabu, 14/1).

Bukan tidak mungkin, katanya, Jokowi hengkang dari Istana akibat kemarahan rakyat.

“Hati-hati kalau rakyat marah, Jokowi bisa diusir dari Istana,” imbuhnya.

Ia mempertanyakan langkah Komisi Hukum DPR yang memberikan persetujuan terhadap BG padahal jelas-jelas berstatus tersangka dugaan rekening gendut. Bahkan, persetujuan tersebut disampaikan anggota Komisi III secara aklamasi.

“Sebaiknya seluruh rakyat Indonesia menyelengarakan yasinan (membaca Al Quran surat Yasin) nasional karena anggota DPR tak punya hati nurani,” tukasnya.

Sumber:[rmol]

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016