TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Permasalahan pendanaan Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur Sumsel yang dianggarkan melalui APBD Provinsi Sumsel sebesar Rp. 318 miliyar, diduga terjadi tumpang tindih dengan dana Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.
Sementara, dana pilkada yang dianggarkan melalui dana APBD Muara Enim sebesar Rp. 54 miliyar, telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditanda tangani Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar dan Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH.
Yang menjadi persoalan, ada beberapa item kegiatan Pilkada yang telah dianggaran lewat dana Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, tetapi masih masuk dalam anggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPUD Provinsi Sumsel.
Hal itu dijelaskan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Elianudin HB, saat melakukan kunjungan kerja ke KPUD Muara Enim, Rabu (26/7). Kunjungan kerja itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi.
Kedatangan mereka disambut Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH bersama Komisioner KPUD lainnya. Mereka ingin mengetahui secara detil kesiapan KPUD Muara Enim dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Sumsel.
Dalam pertemuan tersebut, Elianudin mengatakan bahwa KPUD Muara Enim sudah cukup baik dan sangat siap. Terlebih lagi, masalah pengalokasian anggaran APBD Muara Enim sebesar Rp. 54 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati yang telah dilaksanakan penandatanganan NPHD nya.
Namun, Elianudin, sempat terkaget ketika Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH, menerangkan bahwa dana Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim yang dihibahkan sebesar Rp 54 miliyar tersebut, belum termasuk anggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur.
”Anggaran Rp. 54 miliyar itu, khusus untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, tidak ada anggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur. Untuk itu kami memintai bantuan Komisi I mengenai dana sharing Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut,” jelas Rohani.
Menanggapi penjelasan itu, Elianudin mengatakan, bahwa dana Rp. 54 miliyar tersebut seharusnya di dalamnya sudah termasuk kegiatan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur.
Usai bertemu dengan KPUD Muara Enim, kepada awak media Elianudin menjelaskan, selama ini KPUD Provinsi tidak pernah hadir juga diundang komisi I DPRD Provinsi. ”Dia (KPUD-Provinsi-Red) lebih suka bertemu dengan komisi III,” tegas Elianudin HB.
Dia juga menilai, anggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dianggarkan sebesar Rp. 318 miliyar, terjadi tumpang tindih dengan anggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati.
“Seperti honor petugas PPK dan SPJ Komisioner KPUD, sudah dianggarkan lewat dana Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, tetapi masih dianggarkan lagi pada anggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur,” tegasnya.
Padahal, lanjutnya, filosofi, Pilkada serentak itu untuk melakukan efIsiensi anggaran. ”Kondisi seperti ini, nantinya berpotensi menjadi temuan BPK. Kita tidak ingin usai pelaksanaan Pilkada serentak timbul masalah,” jelasnya.
Untuk itu, dia meminta Bupati, Gubernur dan KPUD Provinsi Sumsel, dan KPUD Kabupaten/Kota untuk melakukan kordinasi masalah sharing anggaran dana Pilkada tersebut. Terutama Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan perjanjian NPHD dengan KPUD.
“Penggunaan anggaran itu harus jelas, berapa yang ditanggung Kabupaten/kota dan ditanggung Provinsi,’ tegasnya. Dia menilai, anggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar Rp.318 miliyar dengan jumlah mata pilih 5,2 juta DPT tergolong cukup besar bila dibandingkan dengan Provinsi Banten.
“Provinsi Banten dengan jumlah mata pilih yang jauh lebih banyak mecapai 8 juta DPT, anggaran pilkada Gubernur dan Wakil Gubernurnya Cuma Rp 270 miliyar,” pungkasnya.
Sumber:Rmolsumsel [sri/edwinsyah]
Editor: Nurmuhammad
Posted by: Admin Transformasinews.com