Inilah Aset Muara Enim yang Diserahkan ke PALI

thumb_200445_01310603102014_Wabup_Muara_Enim

PENYERAHAN ASET KABUPATEN MUARA ENIM KEPADA KABUPATEN PALI/RMOL

TRANSFORMASINEWS,MUARA ENIM. Aset senilai Rp 433 milyar milik Pemkab Muara Enim diserahkan ke Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Penyerahannya dilakukan oleh Wakil Bupati H Nurul Aman kepada Bupati PALI,  Heri Amalindo, di Aula Bappeda Muara Enim, Kamis (2/9).

Berikut asetnya,  5 kantor kecamatan dalam kabupaten PALI, ,1 RSUD Talang Ubi dan 19 SKPD lingkup pemkab dengan nilai aset sebesar Rp433.247.420.118,11 yang sekarang kini asetnya telah dimanfaatkan oleh pemkab PALI.

Kemudian,  tanah sebanyak 250 persil,peralatan dan mesin berupa alat bengkel,alat pertanian peternakan,alat ukur, alat kedokteran, dan alat laboratorium.

Selanjutnya,  kendaraan dinas roda empat sebanyak 25 unit, kendaraan roda 2 sebanyak 213 unit,  bangunan dan gedung senilai Rp 119. 160 milyar, jalan irigasi dan jaringan senilai Rp 270.917 milyar,serta aset tak berwujud senilai Rp 2.886 milyar.

Wakil Bupati  Muara Enim H Nurul Aman mengatakan, telah tercatat pada laporan keuangan Pemkab Muara Enim per 31 Desember 2012 yang telah diaudit oleh BPK.

Diakuinya, penyerahan aset ini telah sesuai dengan peraturan UU nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten PALI.

Serta, pasal 14 ayat 1 yang menjelaskan, Bupati Muara Enim bersama penjabat Bupati PALI mengatur dan melaksanakan pemindahan personil,penyerahan aset,serta dokumen kepada Pemkab PALI sesuadengan persetujuan DPRD Muaraenim dan Bupati Muara Enim.

“Penyerahan aset ini merupakan penyerahan aset tahap pertama berupa aset-aset yang di peroleh sampai dengan tahun anggaran 2012,” kata Nurul kepada media.

Tahap selanjutnya, penyerahan aset tahap kedua berupa aset yang perolehannya pada tahun anggaran 2013 yang lalu. Namun,   aset tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi dan proses persetujuan penghapusan di DPRD Muara Enim.

Sementara itu, Penjabat Bupati PALI, Heri Amalindo, menerangkan, berdasarkan  aturan aset daerah ini dapat diserahkan kepada kabupaten pemekaran setelah tiga tahun berjalan. Namun, dia mengapresiasi, Pemkab Muara Enim  sebelum tiga tahun telah menyerahkan asetnya ke Pemkab  PALI.

sumber:(rmol)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016