|
|
TRANSFORMASINEWS, BATURAJA. Hubungan dua lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang akhir-akhir memanas, tampaknya mulai mencair.
Dua tokoh sentral yang memegang tampuk kekuasaan di dua lembaga tersebut, yakni Plt Bupati H Kuryana Aziz dan Ketua DPRD Johan Anuar, Kamis siang (23/4), diam-diam melakukan pertemuan empat mata di ruang Ketua DPRD setempat.
Secara kebetulan, beberapa awak media termasuk reporter portal ini sedang berada di Gedung Dewan saat keduanya bertemu empat mata secara tertutup.
Lalu apa yang mereka bicarakan? Kepada para awak media yang mewawancarai keduanya secara terpisah setelah pertemuan itu, baik Kuryana Aziz maupun Johan Anuar, sama-sama mengelak dan membantah keras jika pertemuan mereka terkait dengan Pilkada.
Kuryana Aziz kepada wartawan mengatakan, bahwa dirinya datang ke gedung dewan menemui Johan tak lain guna membicarakan pemerintahan. Dimana belakangan roda organisasi pemerintahan memang agak berjalan tersendat.
Seperti, soal pelantikan dirinya sebagai Bupati definitif. Lalu permasalahan Sekretaris DPRD (Sekwan) yang belakangan terjadi tarik ulur.
Kemudian, meminta pada legislatif untuk segera melakukan pembahasan 12 Raperda yang diusulkan Pemkab ke DPRD, dan Raperda inisiatif dari dewan itu sendiri.
Terkait persoalan Sekwan, intinya kata Kuryana, tidak memungkinkan jika Sekwan dilantik ulang ataupun menunjuk Plt Sekwan. Pasalnya, harus ada penjelasan menurut UU. Artinya dengan begitu Herizal Amri, tetap dipertahankan dulu.
“Pertemuan ini untuk kepentingan di masa yang akan datang dan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi. Beliau (Johan,red) sudah menerimanya,” ucap dia.
Sementara itu, Johan Anuar ketika dibincangi membenarkan ihwal pertemuan secara tertutup tersebut.
Sama yang dikatakan Kuryana, bahwa kata Johan, pertemuan itu untuk menentukan jadwal pelantikan Kuryana Aziz sebagai bupati definitif.
“Karena SK-nya sudah turun dari Mendagri tentunya beliau mesti dilantik. Tapi itu tergantung Banmus, Jumat besok,” ucapnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya beber Johan, baru-baru ini telah melaksanakan rapat pimpinan (rapim).
“Rapim sudah. Dijadwalkan besok Banmus. Nah Banmus yang menentukan jadwal pelantikan. Kemungkinan pelantikan nanti di Palembang. Nanti kami hanya paripurna pengesahan/ pengangkatan pak Kuryana,” terangnya.
Kemudian tentang Sekwan, sambung Johan, keduanya sepakat tetap mempertahankan dulu Herizal Amri.
“Yang bersangkutan minta tolong agar Herizal Amri tetap dipakai, daripada melanggar UU Pilkada. Ya, Mau bagaimana lagi? Tidak ada keterpaksaan,” imbuhnya.
Bupati juga sambung dia, meminta dewan untuk segera membahas Perda-perda yang diusulkan. Diantaranya Raperda tentang Pilkades.
“Ada beberapa Raperda salah satu itu (tentang Pilkades). Beliau ingin segera dibahas,” katanya.
Raperda ini nanti janji dia, akan segera dibahas dewan nanti selesai pelantikan Bupati definitif.
“Selesai pelantikan baru kita bahas Perda. Ada 12, banyak itu. Yang agak urgen Perda Pilkades. Karena banyak Kades yang sudah lama jadi Plt,” paparnya.
SUMBER:[RMOL/AR]

