Plt Bupati OKU: H.Kuryana Aziz Mangkir

Suasana Pemanggilan Plt Bupati OKU yang tidak dihadiri langsung yang bersangkutan di ruang Banmus DPRD OKU, kemarin siang/RMOLSUMSEL

TRANSFORMASINEWS, BATURAJA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menepati janjinya memanggil Plt Bupati OKU H Kuryana Aziz, Kamis (2/4) siang sekitar pukul 14.00 wib, di ruang Banmus DPRD OKU.

Pemanggilan orang nomor satu di Bumi Sebimbing Sekundang itu, dalam rangka dimintai klarifikasinya terkait pembatalan mutasi pejabat eselon II, III dan IV pada Senin 23 Maret lalu yang dilakukan secara tertutup.

Akan tetapi, H Kuryana Aziz mangkir dari pemanggilan tersebut. Yang nongol menggantikan beliau adalah Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Marwan Sobrie, bersama Asisten III H A Tarmizi dan Kepala BKD OKU Zandi Soleh.

Menyikapi itu, Ketua DPRD OKU Johan Anuar, meminta pendapat ke beberapa anggota DPRD lainnya, apakah, agenda tersebut dilanjutkan atau tidak. Dalam artian menunggu Bupati langsung yang menyampaikan, atau cukup pada pejabat yang diwakilkannya itu.

“Pemanggilan ini kita layangkan kemarin. Berhubung yang membuat kebijakan (Plt Bupati OKU,red) tidak hadir, apakah tetap dilanjutkan atau tidak?,” tanya Johan mengawali rapat pertemuan tersebut.

Dari empat anggota DPRD yang dimintai pendapat, dua diantaranya sepakat kalau Bupati dalam hal ini, mesti hadir langsung memberikan klarifikasinya.

“Sesuai dengan undangan yang disampaikan, kita minta penjelasan terkait pencabutan SK mutasi secara terang benderang, jadi sebaiknya Plt Bupati hadir. Jadi, kita akan menunggu sampai yang bersangkutan hadir,” ujar Yopi Sahrudin, Ketua Komisi III DPRD OKU mewakili suara yang setuju nunggu Bupati.

Sedangkan dua anggota lainnya, justru menyampaikan pandangan berbeda.

“Alangkah baiknya kita minta gambaran sekilas pada perangkat daerah yang hadir ini, tentang prosedur penerbitan keputusan pelantikan dan pembatalan itu. Tapi tetap bupati kita panggil lagi,” imbuh Malkomar Du’i, Ketua Komisi I DPRD OKU.

Mendapat jawaban itu, Johan tetap pada keputusan bersama, dimana Plt Bupati harus hadir. Dan pihaknya juga tetap meminta informasi awal mengenai polemik pelantikan dan pembatalan mutasi tersebut.

“Jadi. Kita minta informasi awal dulu. Tapi Bupati harus tetap hadir nanti, agar OKU ini tidak terombang-ambing,” katanya.

Sumber:[RMOL/AR]

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016