
TRANSFORMASINEWS, JAKARTA – Janji KPK memeriksa Alex Noerdin akhirnya ditepati. Gubernur Sumatera Selatan itu dipanggil untuk dimintai keterangan atas perkara anak buahnya, Rizal Abdullah. Sayangnya, pria yang pernah mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta itu mangkir.
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, mengatakan, Alex tak hadir tanpa memberikan keterangan apapun. “Penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua. Saat ini masih disusun harinya,” ujarnya.
Keterangan Alex sebenarnya dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Rizal Abdullah. Dia merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sumsel dan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet.
Rizal disangka melanggar pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yakni, pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia diduga melakukan mark-up atau menggelembungkan anggaran hingga negara rugi Rp25 miliar.
Alex kemungkinan akan dikonfirmasi terkait mark up tersebut. Sebagai atasan, Alex seharusnya mengetahui kesalahan yang dibuat anak buahnya. Informasi yang dihimpun koran ini, Alex juga akan dikonfirmasi terkait adanya fee 2,5 persen.
Seperti diketahui, proyek Wisma Atlet digarap oleh Permai Group, perusahaan mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Permai Group itu memiliki sejumlah anak perusahaan antara lain PT Anak Negeri.
Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina, pernah menyebut ada fee 2,5 persen dari proyek Wisma Atlet untuk Alex Noerdin. Nazaruddin juga pernah “bernyanyi” seperti itu. Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Plt Pimpinan KPK Johan Budi tidak mengiyakan, namun juga tak menyangkal. “Itu sudah masuk materi, yang pasti keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas tersangka RA (Rizal Abdullah),” jawabnya.
Bukan hanya Alex, politisi PDIP I Wayan Koster juga pernah dimintai keterangan untuk Rizal Abdullah. Nama Wayan juga pernah disebut dalam sidang tersangka Wisma Atlet lainnya. Ketika itu terungkap rekaman pembicaraan via BlackBerry Messenger itu antara Angelina “Angie” Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang yang mengarah ke Koster.
Dalam pembicaraan tersebut, Angie mengutarakan permintaan sejumlah uang dengan kode untuk “Pak Bali” yang merujuk pada Koster. Uang itu diminta Angie sebagai pelicin pembahasan anggaran di Komisi Olahraga dan Badan Anggaran DPR.
Kasus yang menjerat Angie dan Mindo pun sudah dinyatakan inkracht alias berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan. Saat diperiksa untuk Rizal, Koster membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan tidak ada lobi-lobi dalam pembahasan pembangunan Wisma Atlet.
Perkara Wisma Atlet selama ini memang menyeret sejumlah nama. Sebelumnya, KPK telah mengirimkan para koruptor seperti M Nazaruddin, mantan Sesmenpora Wafid Muharam, hingga Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris ke penjara. PT DGI juga perusahaan Nazaruddin.
Kasus Wisma Atlet juga menjadi pintu masuk pengembangan penyelidikan kasus-kasus korupsi besar lainya, termasuk pembangunan pusat olahraga Hambalang. Dalam perkara Hambalang sejumlah politisi papan atas akhirnya juga terjerumus, sebut saja Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.
Pemerintah Provinsi Sumsel mempertanyakan perihal surat pemanggilan Alex hingga dikatakan mangkir. Lantaran, sejauh ini pemprov belum menerima surat pemanggilan dari KPK tersebut.
“Kalaupun memang sudah dikirim, siapa yang menerima?” kata (Plt) Kepala Biro Humas dan Protokol, M Zaki Aslam, kepada wartawan Sumatera Ekspres, kemarin. “Jadi, tidak tepat kalau dikatakan mangkir,” ujarnya lagi.
Berdasarkan jadwal, Gubernur Alex berangkat ke Jerman menghadiri Forum High Level Round Table Bonn Challenge Implementing Restoration Partnerships. “Sekarang Bapak (Alex Noerdin) masih di Jerman. Kembali ke Indonesia Rabu (25/3),” kata Zaki lagi.
Namun, Zaki tidak mau berkomentar terkait untuk apa Alex kembali ke Indonesia. “Bapak pulang, presscon dengan media terkait kunjungan ke Jerman,” cetusnya. Padahal Alex dijadwalkan harus menghadiri penandatanganan MoU antara PT Bukit Asam dengan pemerintah Tiongkok dalam hal perencanaan pembangunan PLTU Mulut Tambang Sumsel di Shanghai. Dalam acara di Shanghai itu, akan hadir Presiden RI Joko Widodo. “Bapak menjadi undangan dan saksi penandatangan MoU itu,” terang Zaki.
Sebelumnya, Alex Noerdin dengan tegas bicara di depan awak media terkait kasus tersebut. “Saya tidak pernah kenal, bertemu, meminta, dan menerima apapun bentuk suap dalam kasus Wisma Atlet,” kata Alex, beberapa waktu lalu.
Hanya saja, kata Alex, sebagai warga negara Indonesia yang baik, dirinya selalu membuktikan diri. Walau mengaku tidak ikut-ikutan dalam kasus itu, Alex tetap bersedia datang dan memberikan kesaksian terhadap proyek itu. “Saya sudah beberapa kali dipanggil (KPK), saya datang dan penuhi. Saya tidak mangkir,” tandas Alex.
Sumber:(Sumex.co.id/Ar)
