Diduga, Kepala Terminal Terima Setoran Ratusan Juta

received_819580284750882_resized-300x161TRANSFORMASINEWS, KAYUAGUNG – Terhitung sejak menjabat sebagai Kepala UPTD Terminal Kayuagung, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Ogan Komering Ilir (OKI), Burniat diduga telah menerima uang setoran hingga ratusan juta, demikian diungkapkan salah seorang pegawai dishub OKI yang meminta namanya dirahasiakan.

Masih menurut sumber tersebut, sebenarnya praktek uang setoran kepada Kepala UPTD ini merupakan tradisi yang sudah lama ada dalam pemungutan retribusi.

“Iya, kami diwajibkan memberikan setoran Rp1 juta perhari kepada kepala terminal,” ungkap sumber tersebut.

Pantauan Jurnal Sumatra, akibat dari penarikan retribusi yang dilakukan dibadan jalan tersebut membuat jalan rusak parah terutama di tempat penarikan retribusi didepan UPTD terminal Kayuagung Kabupaten OKI.

Selain berdebu jalan juga tidak rata atau banyak yang berlubang tepat di depan terminal Kayuagung setiap harinya ada petugas dari dinas perhubungan yang menarik uang retribusi diambil dari para pengguna jalan yang melintas.

Saat Jurnal Sumatra mendatangi lokasi penarikan retribusi terlihat sering kali petugas Dishub tidak memberi karcis kepada supir angkutan yang melintas, hal ini diduga untuk memenuhi setoran untuk kepala UPTD terminal Kayuagung yakni Rp 1.000.000 perhari yang diduga masuk ke kantong pribadi kepala UPTD terminal Kayuagung.

Hal tersebutpun diamini oleh sumber Jurnal Sumatra tadi, menurutnya jika memberikan karcis maka mereka harus memasukan ke kas Negara, namun jika tidak memberi karcis maka uang tersebut dapat disetorkan guna memenuhi setoran kepada Kepala Terminal.

Komandan regu penarikan retribusi yang ditemui Jurnal Sumatra Moenawir mengatakan retribusi untuk kendaraaan yang melintas ini bervariasi termasuk jumlah angkutan bentuk dan jenisnya, retribusi untuk kendaraan tronton Rp 8000, mobil fuso dan mobil bus Rp 5000, sedangkan untuk mobil box Rp 3000.

Masih menurut Munawir, penarikan retribusi ini dikenakan apabila kendaraan yang melintas membawa barang  dan apabila tidak membawa barang maka tarif retribusipun tidak dikenakan.

Selain itu juga pihaknya harus menyiapkan dana dari hasil penarikan untuk membayar honor petugas penarikan retribusi Rp 100.000 per 12 jam sekali karena memang kami memakai sistem sift pagi dan malam maka setiap harinya petugas penarikan bergantian begitu juga dengan komandan regunya.

Saat ditanya berapa jumlah tertinggi  dan berapa jumlah terendah penarikan retribusi  dalam satu hari dari bulan mulai Januari sampai November, Moenawir menjawab dirinya tidak tahu soal, dan ia melemparkan kepada kepala terminal.

Sampai berita ini diturunkan kepala UPTD terminal Kayuagung sulit ditemui.

Sumber: (Jurnal Sumatra )