Anggota Dewan OKU Kembali Bikin Gempar, Buka Aib Soal Bagi-bagi Proyek

MIRZA DAN ALEX MENUNJUKKAN BUKTI UANG RP20 JUTA TERKAIT BAGI BAGI PROYEK

TRANSFORMASINEWS, BATURAJA. Belumlah kelar proses mediasi tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) yang terlibat baku hantam beberapa waktu lalu (2/11) termasuk proses hukumnya, kini tiga anggota dewan tersebut (Yoni Risdianto, Mirza Gumay dan Sahril Elmi) kembali menggemparkan publik Bumi Sebimbing Sekundang dengan ihwal saling lapor kembali ke Mapolres OKU.

Kali ini, tanpa aling-aling lagi mereka saling buka bukaan yang berujung buka aib kebobrokan perilaku dewan itu sendiri.  Ya, hal tersembunyi dibalik peristiwa adu jotos itu, terkuak. Ternyata Oh ternyata, bermuara bagi-bagi jatah proyek.
Diketahui, dalam dua hari ini, dua anggota DPRD OKU, Mirza Gumay dan Sahril Elmi alias Alex, bolak-balik mendatangi Markas korps seragam coklat tersebut.

Hari pertama, Selasa (10/11) petang mereka berniat melapor ihwal gratifikasi. Namun sempat diredam lantaran hal tersebut bersifat sensitif.
Namun, hari ini Rabu (11/11) petang, niatan keduanya tak terbendung lagi lantaran menemui jalan buntu. Sehingga keduanya berniat melaporkan ihwal tersebut kembali petang tadi.

Tapi lagi-lagi, karena apa yang hendak dilaporkan itu bersifat sangat sensitif, laporan mereka belum diterima secara resmi.
“Mungkin terkait aturan dan prosedur, entah apa aturannya. Yang jelas kami kurang puas, dan akan mengajukan lagi melalui jalur hukum ke Tipikor Polda di Palembang,” ujar Mirza Gumay didampingi Alex petang tadi.

Apa hal? Dibeberkan Mirza dan Alex, langkah mereka itu dilakukan sehubungan dengan laporan dugaan penipuan oleh Yoni kepada Mirza Selasa tempo hari. Perihal uang Rp20 juta yang masih dipegang Mirza. Dimana itulah yang jadi sumber adu jotos.

Karena itulah, Mirza membuka lebar-lebar akar masalah uang Rp20 juta itu, yang menurut Mirza itu uang gratifikasi.

“Ini yang hendak saya laporkan ke Tipikor bahwa uang tersebut diduga gratifikasi, ini kami bawa alat buktinya uang Rp20 juta,” beber Mirza.
Menurut Mirza, dirinya tidak pernah merasa menipu Yoni. “Saya terpojok oleh laporan dia, di bagian lain laporan saya dihambat,” imbuhnya.

Bagaimana ceritanya? Begini jelas Mirza. Tanggal 12 Oktober lalu, bahwa seluruh anggota DPRD OKU bakal mendapat jatah proyek dengan paket senilai Rp200 juta.

“Menurut keterangan Yoni, dia ditugaskan mengakomodir paket proyek di komisi 2. Untuk Komisi 1 ditugaskan si M, dan Komisi tiga si F,” beber Mirza dan Alex.

Yoni pula lanjut Mirza menjelaskan kepadanya, bahwa jika proyek tersebut dikerjakan sendiri, harus nyetor 10 persen (20 juta) ke Yoni. Yang tidak mau mengerjakan, akan mendapat uang Rp20 juta dengan konsekuensi, proyek itu Yoni yang mengerjakan.

“Beberapa hari kemudian, saya (Alex) bersama Mirza, dan dua anggota dewan lain ke Hotel BIL. Sampai disitui nemui Yoni. Dia menawarkan uang Rp20 juta perorang dengan kwitansi titipan. Yang neken saya,” tambah Alex.

Nah, tanggal 2 November lalu (hari kejadian baku hantam) lanjut Mirza menceritakan, Yoni nagih proyek. “Tapi kan pada intinya kami berdua tidak begitu jelas proyek apa dimaksud,” katanya.

Sehingga disitulah, lantaran ada miss komunikasi, sehingga adu jotos terjadi.  Sehubungan dirinya (Mirza,red) tidak merasa punya hutang dengan Yoni, dan bahkan ada indikasi gratifikasi, makanya Mirza melaporkan Yoni.

“Saya akan lakukan upaya hukum ke tingkat lebih tinggi, bila perlu ke KPK terkait gratifikasi ini,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah ada upaya dari Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk memediasi dan menyelesaikan masalah adu Jotos itu? Mirza mengaku sama sekali tidak ada upaya dimaksud.

“Sekarang ini, BK baru mau mengupayakan mediasi lantaran desakan dari kita malah. Kami sudah dipanggil dan besok BK upayakan panggil Yoni. Sebetulnya kami siap membuka diri untuk damai. Tapi dia (Yoni) mau nge-gas terus. Dengan begitu sekalian buka-bukaan, dia bawa ekornya, kami bawa kepalanya,” demikian Mirza dan Alex.

Sementara itu, belum ada komentar apapun dari pihak kepolisian terkait masalah anggota DPRD OKU itu. Pejabat terkait disana belum ada yang mau memberikan keterangan.

Laporan: Muhammad Wiwin

Sumber:Rmol[yip]

Posted By: Amrizal Aroni