RMOLSumsel
TRANSFORMASINEWS, BATURAJA. Habis sudah kesabaran para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Gara-gara tak kunjung dibayarkannya gaji mereka akibat sanksi keterlambatan pembahasan APBD 2015, mereka pun meradang.
Gedung Sekretariat DPRD yang juga menjadi kantor mereka pun disegel, Senin (8/6) siang ini.
Semua penghuninya disuruh keluar oleh puluhan anggota dewan terhormat sekitar pukul 14.20 wib. Padahal, siang itu, belum waktunya pulang kantor.
Pun demikian dengan semua ruangan yang ada di gedung tersebut dikunci. Mulai dari ruang unsur pimpinan, ruang rapat paripurna, ruang Sekwan, ruang para Kabag dan staf juga dikunci rapat. Bahkan pintu di bagian atas pun terlepas saat hendak diikat dengan rantai.
Pagar gedung pun tak luput dirantai oleh mereka (dewan,red) dan dikunci menggunakan gembok.
Kuncinya ditahan oleh masing-masing anggota dewan. Tampak dengan jelas gembok dan rantai yang digunakan mereka itu, baru semua.
Tak jelas, apa yang menjadi persoalan sehingga anggota dewan mengunci kantor DPRD OKU. Sebab tak satupun para legislator yang mau memberikan statemen terkait aksi mereka itu.
“No coment.. No coment,” begitu ucap Syahril Elmi, Kamaludin, Yudi Purna Nugraha, Mirza Gumay usai menggembok gerbang kantor dewan.
Selain mereka, tampak pula Irsan Audi, Mirza Gumay, Parwanto Tedi Letra, Feri Rizky dan beberapa anggota DPRD OKU lainnya.
Meksi begitu, salah satu diantara mereka mengatakan, bahwa persoalannya lantaran gara-gara gaji mereka ditahan oleh pihak Bank Sumsel Babel setempat.
“Gaji ditahan Bank Sumsel. Sementara dari pemerintah sudah dikeluarkan. Persoalannya tidak jelas,” ucap Irsan Audi, anggota DPRD OKU dari Partai NasDem.
Menurut mereka, penyegelan itu dilakukan atas kesempatan bersama anggota dewan, tanpa batas waktu yang ditentukan.
“Kami tutup dulu, sampai waktu tidak ditentukan,” tegas mereka sembari langsung bubar usai menyegel kantornya sendiri.
Sementara itu, para pegawai (PNS) maupun tenaga honorer di Kesekretariatan Dewan terpaksa keluar meski jam kerja belum selesai.
“Kami terpaksa keluar karena seluruh ruangan ditutup. Sebenarnya belum jam pulang. Tapi mau bagaimana lagi. Selebihnya saya no coment (tidak mau mengomentari soal penyegelan),” ucap Kabag Hukum dan Persidangan DPRD OKU, Alfarizi.
Bagaimana dengan besok? Seorang pegawai lain yang enggan namanya disebut, menyatakan akan tetap datang meskipun belum tahu akan ngantor dimana.
“Kita tetap ngantor. Tapi soal apakah akan masuk atau tidak (ke kantor,red), kita tidak tahu,” ujar pegawai perempuan berkerudung itu.
Tak lama berselang, petugas dari Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres OKU yang menerima laporan peristiwa itu langsung datang ke lokasi.
Namun tak lama, petugas seragam coklat itu pun balik kanan, lantaran situasi dan kondisi masih kondusif.
“Waduh, kami kira ada pecah memecah kaca. Ternyata tidak, ayo pulang kita,” ucap Aiptu Fahrudin, petugas SPK Polres OKU.
SUMBER:[RMOL/AR]
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi