Gedung DPRD OKU Dibuka Paksa
Ketua DPRD OKU, Johan Anuar memimpin langsung pembukaan paksa pagar DPRD Kabupaten OKU/ RMOLSumsel
TRANSFORMASINEWS, BATURAJA. Gedung Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya berhasil dibuka secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat, Selasa (9/6) sekitar pukul 09.30 WIB.
Menggunakan gunting gembok yang besar, pagar gedung rakyat itu dibuka yang disaksikan langsung Ketua DPRD OKU Johan Anuar, Kasat Pol PP Agus Salim, Sekwan Herizal Amri beserta para Kabag dan staf sekretariat. Turut mengamankan puluhan personil Sat Pol PP bersama anggota Polres setempat.
“Kalau ada yang protes, silahkan ke Sat Pol PP. Ini gedung rakyat,” teriak Kasat Pol PP, Agus Salim.
Petugas kemudian berlanjut membuka satu persatu ruangan di dalam gedung tersebut.
Ketua DPRD OKU, Johan Anuar kepada wartawan mengatakan, bahwa peristiwa penyegelan atau pembredelan (bahasa Johan) kantor dewan ini, hanya kesalahpahaman antara rekan-rekan di dewan dengan Bank Sumsel Babel.
“Ya, namanya komunikasi tersumbat, sehingga ada tindakan seperti ini,” sebut dia.
Dirinya mengaku sengaja membuka kantor itu, dikarenakan staf di Kesekretariatan Dewan termasuk anggota DPRD lainnya ingin melaksanakan aktivitas sehari-hari. Mengenai komitmen dewan dengan pihak Bank, dirinya mengaku tidak tahu menahu.
Pihaknya berjanji, setelah ini akan memediasi dan mencarikan solusi terkait masalah ini. Dan mencari akar sebenarnya terkait persoalan tersebut.
Dia mengklaim, segala aktivitas anggota DPRD tidak terganggu dengan adanya kejadian penyegelan tersebut. Termasuk rencana paripurna pembacaan rancangan keputusan dan penandatanganan DPRD OKU, Rabu besok (10/6).
“Aktivitas kita tidak terganggu. Memang ada perubahan jadwal paripurna, yang sedianya besok dilakukan. Namun, sehubungan ada peresmian Mapolres baru yang dilakukan Kapolda besok, jadwal paripurna digeser,” katanya.
Lebih jauh ditanya persoalan apa yang sesungguhnya terjadi sehingga dewan nekat melakukan penyegelan, lagi-lagi Johan mengaku belum begitu paham.
Begitupun ketika ditanya, apakah tindakan yang dilakukan rekan-rekannya itu dibenarkan atau tidak, Johan belum berani ngomong soal itu.
“Sampai saat ini saya sampai belum begitu paham masalahnya. Saya akan menanyakan pada rekan rekan dewan yang melakukan penyegelan ini. Sekaligus akan mencarikan solusi. Dan masalah ini akan saya konsultasikan dengan Bupati,” tandasnya.
DPRD OKU Disegel
Ternyata! Hampir Seluruh Anggota DPRD OKU Ngutang di BSB
|
PERWAKILAN BSB SAAT MEMBERI PENJELASAN/ RMOLSUMSEL |
|
Dari 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, diperkirakan hampir seluruhnya berhutang di Bank Sumsel Babel (BSB).
Nilai hutangnya pun tak tanggung-tanggung yakni mencapai ratusan juta per anggota. Sehingga saat tidak menerima gaji selama 6 bulan mereka harus dikejar-kejar pihak bank yang menagih hutangnya.
Diungkapkan Wakil Pimpinan BSB Cabang Baturaja, Sobirin kepada wartawan, ada 23 orang anggota dewan yang jadi debitur di BSB Konvensional Cabang Baturaja. Jumlah tersebut belum termasuk yang berhutang di BSB Syariah.
Sementara nilai hutang anggota dewan ini cukup besar yakni di atas ratusan juta bahkan ada yang mencapai Rp 500 juta.
Sedangkan pembayarannya melalui gaji anggota dewan tersebut. Besarnya pinjaman itu membuat mereka harus mencapai Rp 7 juta perbulan. Sementara mereka sendiri sejak 6 bulan lalu belum menerima gaji.
Salah satu anggota DPRD OKU dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yudi mengatakan, sebagian besar wakil rakyat di daerah itu saat pertama kali dilantik telah mengambil pinjaman uang kepada Bank Sumsel Babel cabang OKU dengan kisaran Rp 500 juta ke atas.
Sesuai aturan kata dia, anggota DPRD OKU diwajibkan mengangsur cicilan pinjaman itu dengan memotong gaji mereka, namun berhubung selama enam bulan ini belum menerima gaji, akhirnya para elite politik di Bumi Sebimbing Sekundang tersebut meminta kelonggaran kepada manajemen BUMD itu.
“Hasilnya beberapa waktu lalu kita melakukan pertemuan dan berdialog secara langsung dengan manajemen Bank Sumsel Babel cabang OKU. Mereka sepakat memenuhi permintaan dari dewan agar jadwal pemotongan gaji tersebut waktunya diundur, tetapi jumlah uang yang dipotong ditambah. Misalnya, saya terhitung Januari 2015 dan seterusnya seharusnya dipotong Rp7 juta/bulan, namun jadwalnya diundur menjadi Juli 2015 dan jumlah potongan yang kurang tersebut diakumulasikan pada bulan berikutnya, sehingga angsurannya bertambah Rp1 juta/bulan,” ungkapnya.
Sayangnya tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu lanjut Yudi, pihak managemen Bank Sumsel Babel cabang OKU tiba-tiba membatalkan kesepakatan itu.
“Jadi buat apa pertemuan tersebut. Ini jelas pelecehan bagi kami,” sesalnya, kemarin.
Ini Kesalahan Bank Versi Anggota DPRD OKU yang Nyegel Kantornya Sendiri
|
PEMBUKAAN PAKSA GEDUNG DPRD OKU/ RMOLSUMSEL |
|
Gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), tadi pagi (9/6), dibuka secara paksa oleh pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat yang dikomandoi Kasat Pol PP Agus Salim, dengan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Johan Anuar.
Hanya saja, tak satupun kubu dari anggota DPRD OKU yang menyegel kantornya sendiri itu, terlihat saat dibukanya kantor dewan terhormat ini.
Namun, beberapa anggota dewan yang hadir pada saat penyegelan kemarin itu, seperti Syahril Elmi, Kamaludin, Yudi Purna Nugraha, Mirza Gumay, Irsan Audi, Mirza Gumay, Parwanto Tedi Letra, Feri Rizky dan beberapa anggota DPRD OKU lainnya, kembali angkat bicara.
Melalui rilis singkatnya yang dikirimkan Yudi Purna Nugraha ke wartawan via BlackBerry Messenger (BBM), mereka menjelaskan duduk persoalannya.
Begini! Terkait adanya surat edaran Mendagri berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 yang menyatakan apabila APBD terlambat, maka hak keuangan DPRD dan kepala daerah tidak dibayarkan selama 6 bulan.
Sehubungan itu jelas dia, ada solusi mengenai hak keuangan. Dimana itu bisa dibayarkan apabila 35 anggota DPRD siap menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
SPTJM ini lanjut dia, sesuai dengan regulasi, yang isinya menyatakan anggota DPRD wajib mengembalikan hak keuangan yang telah dibayarkan jika sanksi berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 diterapkan oleh Mendagri pada tahun 2015.
“Intinya hak keuangan yang dibayarkan oleh Pemda bersifat sementara sampai ada audit BPK layak atau tidak hak keuangan itu diberikan,” paparnya.
Di lain hal, pihak bank pembangunan daerah dalam hal ini Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Baturaja justru melakukan pemotongan terhadap hak keuangan tersebut, dengan dasar adanya pinjaman anggota DPRD terhadap bank tanpa diketahui oleh anggota DPRD. Padahal sudah dikoordinasikan sebelumnya, ada solusinya yaitu restrukturisasi terhadap pinjaman.
Sambungnya, yang perlu disadari bahwa dengan ditandatanganinya SPTJM mengenai hak keuangan dibayarkan itu bukanlah hak mutlak anggota DPRD, hanya bersifat sementara sampai ada audit BPK 2015.
“Dengan adanya pemotong bank tersebut, sekarang siapa yang akan mengembalikan uang itu jika satu atau dua hari ini ada perintah dari Mendagri atau audit BPK untuk mengembalikan uang tersebut ? Itulah letak kesalahan bank,” demikian komentar kubu anggota dewan yang melakukan penyegelan.
OKU Makin Panas
Dewan pun Kini Punya 2 Kubu, Penyegel dan Pembuka
|
JOHAN ANUAR SAAT MEMIMPIN PEMBUKAAN SEGEL DEWAN/ RMOLSUMSEL |
|
Mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Desember mendatang, suhu politik di daerah ini makin panas.
Selain terjadinya perpecahan di beberapa partai terkait soal dukungan calon, kini anggota DPRD OKU pun mulai ‘pecah’ yakni ada kubu penyegel dan kubu pembuka.
Perpecahan ini terkait aksi penyegelan gedung dan pagar DPRD OKU, Senin (8/6) kemarin oleh sebagian anggota dewan karena tertundanya pembayaran gaji selama 6 bulan.
Anggota DPRD OKU yang ikut dalam penyegelan itu kemarin antara lain Syahril Elmi, Kamaludin, Yudi Purna Nugraha dari PKB, Mirza Gumay (PAN), Irsan Audi (NasDem), Parwanto (PAN), Tedi Letra, Feri Rizky, Rahman dari PDIP, dan beberapa anggota DPRD OKU lainnya.
Saat pembukaan paksa gedung DPRD OKU yang dipimpin ketuanya Johan Anuar (JA), pagi (9/6) tadi, kubu penyegel ini tidak satu pun yang hadir.
Sementara saat pembukan segel JA juga dihadiri beberapa anggota dewan lainnya seperti Iwan Munandar yang merupakan rekan satu fraksi Johan di Golkar serta anggota dewan lainnya.
Melalui rilis singkatnya, anggota dewan dari kubu penyegel, Yudi Purna Nugraha kepada wartawan menjelaskan duduk persoalannya.
Begini! Terkait adanya surat edaran Mendagri berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 yang menyatakan apabila APBD terlambat, maka hak keuangan DPRD dan kepala daerah tidak dibayarkan selama 6 bulan.
Sehubungan itu jelas dia, ada solusi mengenai hak keuangan. Dimana itu bisa dibayarkan apabila 35 anggota DPRD siap menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
SPTJM ini lanjut dia, sesuai dengan regulasi, yang isinya menyatakan anggota DPRD wajib mengembalikan hak keuangan yang telah dibayarkan jika sanksi berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 diterapkan oleh Mendagri pada tahun 2015.
“Intinya hak keuangan yang dibayarkan oleh Pemda bersifat sementara sampai ada audit BPK layak atau tidak hak keuangan itu diberikan,” paparnya.
Di lain hal, pihak bank pembangunan daerah dalam hal ini Bank Sumsel Babel (BSB) cabang Baturaja justru melakukan pemotongan terhadap hak keuangan tersebut, dengan dasar adanya pinjaman anggota DPRD terhadap bank tanpa diketahui oleh anggota DPRD.
Padahal sudah dikoordinasikan sebelumnya, yakni ada solusi yaitu restrukturisasi terhadap pinjaman.
Sementara Ketua DPRD OKU, Johan Anuar mengatakan, peristiwa penyegelan atau pembredelan (bahasa Johan) kantor dewan ini, hanya kesalahpahaman antara rekan-rekan di dewan dengan Bank Sumsel Babel.
“Ya, namanya komunikasi tersumbat, sehingga ada tindakan seperti ini,” sebut dia.
Dia mengaku sengaja membuka kantor itu, dikarenakan staf di Kesekretariatan Dewan termasuk anggota DPRD lainnya ingin melaksanakan aktivitas sehari-hari. Mengenai komitmen dewan dengan pihak Bank, dirinya mengaku tidak tahu menahu.
Pihaknya berjanji, setelah ini akan memediasi dan mencarikan solusi terkait masalah ini. Dan mencari akar sebenarnya terkait persoalan tersebut.
Dia mengklaim, segala aktivitas anggota DPRD tidak terganggu dengan adanya kejadian penyegelan tersebut. Termasuk rencana paripurna pembacaan rancangan keputusan dan penandatanganan DPRD OKU, Rabu besok (10/6).
SUMBER:[RMOL/AR]
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi