
TRANSFORMASINEWS, BATURAJA – Tiga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang terlibat kontak fisik gara-gara urusan duit proyek beberapa waktu lalu, ahirnya berdamai, bahkan diakui Mirza dan Alex mereka mengakui kesalahan dengan cara melakukan Tepung tawar.
Mirza Gumay (Politisi PAN) dan Sahril Elmi alias Alex (Politisi PKS) dengan sikap gentlemen melakukan tepung tawar (adat Ogan) dengan mendatangi langsung ke kediaman Yoni Risdianto, di Batumarta Unit 11 Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU, Rabu kemarin petang.
“Jam 4 sore kemarin, kami ke rumah Yoni di Batumarta Unit 11. Intinya kami mengaku salah, dan Yoni memaafkan,” ujar Mirza diamini Alex kepada wartawan, di ruang kerjanya Kamis (19/11/2015).
Kata dia, kemarin sekitar pukul 13.00 WIB siang, sesuai dengan rencana seharusnya mereka akan melakukan penandatanganan perdamaian, disaksikan pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan (BK). Namun sayang rencana itu terpaksa ditunda dulu, lantaran Yoni, sedang mengikuti Paslon kampanye.
“Kita sudah nepung. Hari ini (kemarin), harusnya penandatanganan perdamaian. Cuma Yoni, lagi ikut kampanye. Jadi nanti selesai itu, sore ini (kemarin) akan kita lakukan. Intinya hari ini mesti selesai,” katanya.
Mirza dan Alex, mengakui kesalahan masing-masing, dan sama-sama saling memaafkan dengan cara berdamai secara kekeluargaan. Pihaknya juga tidak lagi mengungkit, siapa salah maupun benar. Semua dijadikan pembelajaran dan pendewasaan yang sangat berharga. “Makanya perdamaian ini akan kita lanjutkan dengan penandatanganan surat damai. Surat itu nanti akan kita serahkan ke Polres, untuk mencabut laporan kita masing-masing,” sambung keduanya.
Lanjut Alex, bahwa perdamaian ini diharapkan dapat mengeratkan rasa persaudaraan antar mereka. Ia juga menuturkan, kalau kejadian ini merupakan perkenalannya begitu berharga. Ia menyadari, dalam suatu hubungan pasti ada gesekan-gesekan. Ke depan, jelas lebih arif lagi dalam menyelesaikan masalah. “Ya, yang namanya pertemanan dan persaudaraan itu bukan semata mata berawal dari kebaikan,kami sudah menganggap Yoni, sebagai saudara (kakak adik),” tegas keduanya.
Wakil Ketua DPRD OKU, Ferlan ID Murod, membenarkan ketiga rekannya sesama anggota dewan tersebut melakukan perdamaian. “Ya, sudah damai, rencananya hari ini dari BK yang mediasi,” singkat politisi PDIP itu.
Sementara itu, Penjabat Ketua DPRD, Hj Indrawati menegaskan, pada prinsipnya peristiwa baku hantam yang melibatkan tiga anggota DPRD OKU ini adalah masalah pribadi. Tidak ada hubungannya dengan lembaga. “Kalau memang berkaitan dengan kita (lembaga,red), tentu saja ada ancaman sanksi,” sebut dia.
Dirinya mengaku belum menerima laporan terkait perdamaian dimaksud. Karena biasanya jika memang ada mediasi dari BK, itu akan dilaporkan pada unsur pimpinan. Tapi itu tadi, dirinya belum sama sekali menerima laporan. “Ya memang informasinya sudah damai, tapi secara resmi belum ada laporan ke saya (Pimpinan maksudnya),” ujar Indrawati.
Pada intinya, dirinya menyayangkan dan menyesalkan terjadi peristiwa yang memalukan itu, apalagi berujung saling buka aib soal bagi bagi proyek. “Saya menyesalkan, walau bagaimanapun harusnya mereka jadi contoh bagi masyarakat,” kata Indrawati.
Kisah adu “Goco” tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU yang sebelumnya saling ancam mengajukan gugatan hukum ahirnya berahir “Mesra”, bukan berahir di penjara, konon ketiganya sudah sepakat menempuh jalur kekeluargaan pada Rabu malam (18/11/2015) di rumah salah satu tokoh politik OKU.
Gencar pemberitaan adu kuat tiga orang oknum anggota DPRD OKU yang terjadi awal November lalu sebelumnya diprediksi bakal berahir di penjara, bukan itu saja akibat perkelahian Elit di tengah jalan ini juga menjadi kembang terseretnya hampir seluruh anggota DPRD OKU dikarenakan awal mula perkelahian diduga kuat karena rebutan proyek di lembaga itu. Prihal rebutan proyek ini sesuai pengakuan Mirza Gumay Partai PAN dan Alex Partai PKS yang sempat membawa uang 20 juta ke Mapolres OKU berdalih menerima uang Gratifikasi 10 % dari nilai 200 juta yang diserahkan Yoni dari Partai Golkar untuk pengerjaan jalan setapak di Kecamatan Sinar Peninjauan .
Pengakuan Mirza dan Alex inilah menjadi awal tersingkapnya “borok” yang selama ini terjadi di DPRD OKU sebagai penguasa proyek Pemerintah, padahal tindakan ” main” proyek anggota DPRD ini sama halnya menggali “Lubang ” sendiri untuk masuk ke Penjara, karena melakukan pelanggaran Hukum .
Seteru Adu kuat yang di awali laporan Yoni ke Mapolres OKU dengan delik Penegroyokan dan penganiayaan serta delik baru dengan tuduhan Penipuan, sebelumnya di balas oleh Mirza dan Alex untuk melapor balik atas tuduhan gratifikasi, walaupuun ahirnya berbuah manis dengan sama sama melunak dan menempuh jalur kekeluargaan alias berdamai ” kalau tidak damai kedua belah pihak ini sama sama punya peluang masuk penjara, sisi lain dugaan kuat persoalan ini sudah ditunggangi kepentingan oknum politik, mulai dari kepentingan Pilkada hingga kepentingan Pengganti antar waktu, ujar salah satu mantan anggota Dewan yang enggan di sebut namanya.
penguat kebenaran sudah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak tidak di sangkal oleh Alex yang dikonfirmasi wartawan Kamis ( 19/11) pagi kemarin ” memang iya sudah berdamai, tinggal lagi rencana untuk menarik pengaduan di polisi, kalau bisa janganlah diberitakan dulu “pintanya.
Sumber:lensaberitasumsel.(ADI)
Editor:A.Roni
Posted by: Amrizal Aroni
