Rapat Paripurna DPRD OKU: Giliran Bupati Kuryana Tak Hadir

Rapat Paripurna DPRD OKU Bubar

FOT:RMOLSumsel

TRANSFORMASINEWS, BATURAJA. Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan umum anggota dewan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014 yang seharusnya berlangsung hari ini (Sabtu 22/8) pukul 09.00 wib, terpaksa diskors (ditunda) hingga siang.

Sementara, pihak eksekutif yang terdiri dari Bupati OKU H Kuryana Aziz, yang sedianya juga akan menyampaikan pidato di akhir masa jabatannya pada paripurna tersebut, termasuk Kepala SKPD sudah hadir sejak pukul 08.30 wib.

Bukan lantaran tidak kuorum. Sebab, berdasarkan absen kehadiran anggota DPRD OKU, tercatat sudah 27 anggota dewan dari total 35 orang yang hadir pagi ini tadi.

Usut punya usut, ada hal lain yang sifatnya sensitif sehingga paripurna hari ini diskor.

Informasi yang berhasil dihimpun media, anggota dewan merajuk minta kenaikkan tunjangan perumahan dari semula Rp 12 juta menjadi Rp 16 juta. Namun, Ketua DPRD dikabarkan tidak setuju. Makanya, yang bersangkutan tidak hadir pada paripurna ini.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.20 wib, rapat bubar dan diskors oleh pimpinan rapat dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Hj Indrawati, hingga pukul 14.00 wib siang nanti. Alhasil, sebagian undangan paripurna pulang dulu.

Namun beberapa pejabat baik dari Pemkab OKU, Sekretariat Dewan, termasuk para anggota dewan sendiri tampak masih berada di dewan. Tampaknya masih ada hal-hal yang belum disepakati.

Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi, baik dari pihak sekretariat maupun dari kalangan anggota dewan sendiri belum ada yang mau bicara.

Rapat Paripurna DPRD OKU: Giliran Bupati Kuryana Tak Hadir

TAMPAK HANYA FERLAN YANG MEMIMPIN PARIPURNA DIDAMPINGI ASISTEN III, H A TARMIZI/ RMOLSUMSEL

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Kuryana Aziz, urung menyampaikan pidato terakhirnya pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum anggota dewan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014, Sabtu (22/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sedianya, orang nomor satu di Bumi Sebimbing Sekundang tersebut dijadwalkan menyampaikan pidato di sela-sela paripurna hari ini, lantaran tepat hari ini 22 Agustus, yang bersangkutan mengakhiri masa jabatannya.

Namun hingga habis masa skors sidang pagi tadi, yang kemudian baru berlanjut siang menjelang petang sekitar pukul 15.00 wib tadi, Bupati ternyata tak hadir. Setelah mengetahui kalau ada sebagian anggota dewan yang merajuk karena minta kenaikan tunjangan rumah.

Ia diwakili Asisten III, H A Tarmizi. Sementara itu, unsur pimpinan pun hanya satu yang hadir, yakni Ferlan ID Murod, yang mau tidak mau memimpin rapat paripurna tersebut. Sedangkan Sekda, diwakili oleh staf ahli, Saipul Kamal.

Dibincangi wartawan, Ferlan ID Murod, membantah bahwa paripurna pagi tadi diskor lantaran anggota dewan merajuk minta kenaikkan tunjangan perumahan dari semula Rp 12 juta menjadi Rp 16 juta.

Skorsing kata politisi PDIP ini, bukan gara gara usulan kenaikan tunjangan perumahan itu, tapi ada beberapa pembahasan yang belum siap.

“Skorsing tadi tak ada kaitan dengan usulan kenaikan tunjangan perumahan. Kalau memang dinaikkan syukur Alhamdulilah. Kalau tidak, ya tak apa apa. Namun memang ada beberapa pembahasan yang belum rampung,” katanya.

Sementara itu, Asisten III, H A Tarmizi yang mewakili Bupati menegaskan, bahwa pihaknya akan membentuk tim berkaitan dengan usulan kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan tersebut.

Tim itulah menurut dia, yang nantinya akan menilai apakah usulan kenaikan tunjangan tersebut patut atau tidak termasuk dengan besaran nominalnya.

“Direncanakan bentuk tim dulu (tim penilai harga), yang dipimpin Sekda. Mereka nanti yang akan bahas dan memutuskan itu, baik dari segi kepatutan maupun nominal,” ujar Tarmizi dibincangi usai Paripurna petang tadi.

Berkaitan dengan ketidakhadiran Bupati jelas Tarmizi, yang bersangkutan berhalangan dikarenakan ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan.

“Kalau pagi tadi Bupati hadir, tapi diskors. Nah, siang ini beliau berhalangan karena ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan,” katanya.

Menurut dia lagi, tak jadi soal Bupati urung menyampaikan pidato di sela sela Paripurna hari ini meskipun sudah diagendakan.
Sebab, pada Paripurna Senin lalu, Bupati sudah menyampaikan pidato perpisahannya.

“Hari ini semestinya diulang, tapi tertunda akibat diskors. Tapi tak apa, karena beliau sudah pidato Senin kemarin,” pungkasnya.

Mengenai aset-aset yang melekat pada jabatan Bupati termasuk kendaraan dinas, sambung Tarmizi, sudah dikembalikan semua. Bahkan sejak kemarin, Bupati tidak lagi berdiam di rumah dinas.

“Sejak kemarin barang barang beliau di rumah kabupaten (rumdin bupati) sudah diangkut. Mobil juga sudah diserahkan,” pungkas Tarmizi kepada medial seraya mengatakan penjabat Bupati OKU nanti direncanakan akan berdiam di rumah kabupaten.

Di bagian lain, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol, Riduan, melalui Kasubag Dokumentasi, Dede Fernandes, sedikit meralat pemberitaan portal ini mengenai malam pisah sambut dan penyerahan memori jabatan, yang ditulis akan dilaksanakan pada malam ini (Sabtu (22/8), di rumah kabupaten.

“Bukan malam ini pisah sambutnya, tapi setelah pelantikan penjabat Bupati nanti (25/8),” demikian Dede.

Laporan:Muhammad Wiwin/rhd

Sumber:Rmolsumsel

Posted by: Amrizal Aroni