TNI-KPK Sepakat untuk Jabatan Sekjen dan Pengawas Internal Panglima

Panglima TNI Jenderal Moeldoko serta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (tengah) saat berada di Papua (GATRAnews/Khatarina Lita)

TRANSFORMASINEWS, JAYA PURA- Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyepakati anggota TNI berada di dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Moeldoko juga mengaku telah ada perbincangan antara TNI dan KPK terkait rencana ini.

“Yang telah disepakati TNI dan KPK adalah untuk jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK dari TNI berpangkat bintang dua dan satu orang untuk Pengawas Internal KPK dari TNI berpangkat bintang satu. Jika nanti ada TNI masuk KPK, tetap harus dilakukan fit and proper test sama dengan yang lain. Jika dinyatakan lolos, maka TNI itu harus menganggalkan segala atribut TNI dan tentu beralih status,” kata Jenderal Moeldoko kepada wartawan saat ditemui di atas KRI dr Soeharso saat bersandar di Pelabuhan Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (8/5).

Moeldoko mengatakan tak merasa dibenturkan oleh pihak lain, jika ada TNI didalam tubuh KPK, walaupun banyak pandangan dan kekuatiran beberapa orang terhadap TNI yang terlalu masuk dalam wilayah sipil, seperti masuknya TNI ke KPK.

“Saya selalu katakan bahwa pada jiwa prajurit profesional mengalir tanggungjawab sosial. Itu rumusannya. Jadi kalau hanya masuk di level persoalan sosial, saya masih setuju. Tapi jangan coba-coba nanti ada tarikan-tarikan politik, itu yang kami tidak mau,” jelasnya.

Dalam hal ini, Jenderal Moeldoko juga mengklaim bahwa didalam tubuh TNI sudah tak ditemukan adanya temuan korupsi, sebab TNI saat ini lebih terbuka dan akuntabel. KPK, BPK dan BPKP telah menyebutkan bahwa TNI zona bebas korupsi.

“Tetapi saya katakan kepada mereka, ada hal-hal yang tak boleh dipublis, seperti untuk belanja Alutista. Sebab nanti kalau dipublis, Alutista itu kan sangat rahasia. Namun untuk hal lainnya silahkan dibuka,” terangnya.

Sedangkan terkait adanya anggota TNI yang masuk ke Kementrian Perhubungan, kata Moeldoko, adalah TNI dari Tamatama dan TNI dari Bintara, anggota TNI yang sudah masuk masa persiapan pensiun (MPP). TNI tersebut masih bersifat magang. Tapi nantinya, dari sekian orang yang magang ini, ada yang dianggap bagus dan sudah diterima, serta pensiun dari TNI. Maka mereka masuk jadi PNS di Kementrian Perhubungan,” ucapnya.

SUMBER:GATRANews/AR