
TRANSFORMASINEWS, JAKARTA- Meski tidak banyak “bernyani” tentang kasus proyek Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana (Unud), Bali, namun Muhammad Nazaruddin sempat menyampaikan pernyataan “pedas”.
Setibanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat kembali menyebut koleganya di partai berlambang Mercy itu.
Nazar kembali menyebut nama anak mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) bermain di sejumlah proyek. “Ini mau dibuka soal mas Ibas terima proyek di mana saja,” katanya.
Saat wartawan menanyakan Ibas mendapat duit dari proyek apa saja, pria yang mengenakan batik biru dipadu celana hitam ini hanya menebar senyum dan bergegas masuk ke gedung KPK.
Sebelumnya, Nazaruddin, terpidna kasus wisma atle SEA Games Palembang, ini terus menyebutkan bahwa Ibas “bermain” di berbagai proyek, mulai dari proyek wisma atlet, off shore di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan proyek lainnya.
Nazar menyebut Ibas dan sejumlah mantan koleganya di partai besutan SBY ini menerima sejumlah dana haram dari proyek-proyek tersebut.
Tak hanya menyebut nama putra bungsu SBY, Nazaruddin juga menyebut si ngeri-ngeri sedap Soetan Bhatoegana, mantan Ketua Komisi VII DPR RI periode 2009-2014, sebagai pihak yang menerima aliran dana haram dari proyek itu.
“Beberapa Komisi VII, Sutan Bhatoegana, karena Sutan pernah dimarahi mas Ibas suruh mundur di kasus PT Saipem yang dimenangkan mas Ibas,” ungkap Nazar.
Sedangkan saat media menyoal nama Deni Karmaina, teman semasa SMA Ibas yang menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Rajawali Swiber Cakrawala, Nazaruddin hanya senyum senyum.
Nazar kembali menyebut Ibas menerima aliran dana haram dari proyek pembangunan off shore di SKK Migas dan wisma atlet SEA Games Palembang. “Proyek SKK Migas, uang di wisma atlet mas Ibas ada terima,” ucapnya.
Nazaruddin menyebut Ibas bisa menerima aliran dana haram hingga jutaan dolar. “Ada persennya yang terima itu 7%, ada yang 5%. Ya uangnya itu jutaan dolar lah,” ucapnya.
Ibas menerima aliran dana haram itu saat dia masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dan masih sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. “Waktu jada DPR, dia jadi sekjen, saya jadi bendahara umum,” kata Nazar.
Jadi, imbuhnya, Anas Urbaningrum dan Ibas sudah mengetahuinya, karena mereka sama-sama menerima aliran dana haram dari berbagai proyek. Semuanya itu sama-sama, nanti dijelaskan secara detail,” katanya.
Saat media terus mendesak berapa jumlah yang diterima Ibas, Nazar menjawab, “Ada yang US$ 1 juta, US$ 500 ribu, ada yang US$ 405 ribu.”
Uang US$ 450 ribu tersebut, menurut Nazaruddin berasal dari proyek Wisma Atlet melalui PT Duta Graha Indah lantaran berhasil memenangi tender proyek Wisma Atlet, Palembang, Sumatera Selatan.
Saking banyaknya penerimaan, Nazaruddin belum bisa menghitungnya. “Ini yang pasti banyak proyek, banyak penerimaan, nanti mas Anas mau juga membantu menjelaskan. Nanti yang penting begini, kita bantu KPK untuk megumpulkan semua buktinya, kita dukung KPK,” ucapnya.
Sedangkan soal Anas, Nazaruddin mengatakan, bisa mendapatkan juga dana-dana tersebut, karena posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, sebelum mengundurkan diri setelah menjadi tersangka.
“Ya ini kan posisinya ada ketua umum, sekjen, ada bendum, ada proyeknya, dikumpulkan. Banyak proyek, nanti akan saya jelaskan. (Ini jadi bancakan), ya iyalah,” ucapnya.
Beberapa kali disebut menerima duit, beberapa kali pula Ibas membantahnya. Bahkan Sekretaris DPP Partai Demokrat, Farhan Effendi, menyebut Nazaruddin labil dan ngaco, serta pernyataannya fitnah.
Sumber: GATRAnews