Abraham memastikan, meskipun saat ini Alex sedang mengikuti proses pemilihan gubernur DKI Jakarta, tidak menghalangi proses hukum tersebut. Penyidik KPK akan bekerja secara profesional dalam menangani penyelidikan itu.
Berdasarkan penuturan sumber Republika di KPK, proses penyelidikan ini dimulai ketika pimpinan baru KPK meminta kepada penyidik untuk mengumpulkan kasus-kasus lama yang belum tergarap dengan baik. Salah satunya, yaitu dugaan korupsi APBD Kabupaten Musi Banyuasin.
Kasus itu sebetulnya sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. KPK pun melakukan koordinasi dan supervisi kasus itu. Pada awalnya, nama Alex Noerdin disebut terlibat dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan itu. Namun, saat KPK mengambil alih kasus itu, nama Alex hilang.
“Nah ini yang sedang kita usut mengapa nama Alex hilang,” kata sumber tersebut kepada Republika dua pekan yang lalu.
Alex diketahui pernah menjadi Bupati Musi Banyuasin selama 2 periode berturut-turut sejak 2001-2006 dan periode kedua 2007-2012. Pada 2008 Alex maju untuk Pilkada Gubernur Sumsel dan menang.
Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan, dalam menyelidiki kasus korupsi di Musi Banyuasin, penyidik KPK profesional dan tak menjadikan Pilkada DKI sebagai kendala.
Abraham mengakui, KPK telah melakukan ekspos dalam tahapan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Teman-teman penyelidik bekerja profesional, sehingga tak menjadikan itu sebagai kendala. KPK sudah ekspos penyelidikan untuk dugaan korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Abraham di Jakarta, Senin (30/4/2012) malam.
Abraham pun mengaku tak masalah, jika harus memeriksa Alex yang saat ini menjadi calon gubernur DKI Jakarta yang diusung Partai Golkar.
“Enggak ada masalah. karena penyidik kita profesional. Buktinya Rusli Zainal kan orang Golkar, tetapi dipanggil KPK juga. Kita tak melihat partainya. Tapi keterkaitannya. Apakah orang itu memenuhi syarat untuk dipanggil atau tidak,” katanya.
Sumber: REPUBLIKA.CO.ID/SRIPOKU.COM/AR