KPK COKOK PANITERA PN JAKUT TERKAIT KASUS SAIFUL JAMIL

kpk_penyidik_ottTRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap oknum pegawai di lingkungan lembaga penegak hukum.

Dari informasi yang dihimpun, satuan tugas KPK menangkap tangan oknum panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Mengenai adanya OTT, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak menampik pihaknya telah mencokok oknum panitera PN Jakut. Meski demikian Agus belum memberikan keterangan secara rinci mengenai kasus yang membuat oknum panitera PN Jakut tersebut ditangkap KPK.

“Iya (tangkap Panitera Muda PN Jakut),” ucap Agus dalam pesan singkatnya, Rabu (15/6).

Dari informasi yang dihimpun, oknum panitera muda PN Jakut tersebut berinisial R.

R ditangkap tangan karena diduga menerima suap terkait penanganan perkara pelecehan seksual remaja di bawah umur yang dilakukan pedangdut Saiful Jamil. R merupakan panitia dalam perkara tersebut.

Perkara Saiful Jamil itu sudah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim. Ipul, sapaan Saiful, divonis pidana 3 tahun penjara‎.

Diduga, Panitera Muda itu menerima suap‎ ratusan juta rupiah untuk pengamanan perkara tersebut. Dia ditangkap usai transaksi suap. Dari OTT, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga untuk mengamankan perkara di PN Jakpus.

Sumber:Rmol (JOHANNES NAINGGOLAN/zul)

Posted by: Admin Transformasinews.com