
TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG – Pasca penetapan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBD oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Sumsel Alex Noerdin memastikan roda pemerintahan tidak akan vakum dan mandek.
Hal tersebut disampaikan Alex Noerdin saat memberikan sambutan, disela-sela halal bihalal Gubernur Sumsel dengan masyarakat kabupaten Muba, dengan tema “Melalui halal bihalal, kita wujudkan nilai-nilai saling rojong sesama sanak dulur dalam bingkai Islamiyah menuju masyarakat Sumsel yang gemilang”, di Griya Agung Palembang, Sabtu (15/8/2015).
Menurut orang nomor satu di Bumi Sriwijaya itu, karena di Kabupaten Muba dan Empat Lawang serta kota Palembang kepala daerahnya sedang tersandung kasus yang ditangani KPK.
Pihaknya selaku pemerintahan daerah yang berada diatasnya, merasa perlu memberikan semangat agar roda pemerintahan tetap berjalan.
“Untuk di Muba, Pemkabnya saat ini perlu motivasi semangat. Nanti, kita berikan supervisi kepada Pemkab Muba dan Empat Lawang, dan saya menjamin tidak ada kekosongan pemerintahan,”tandas mantann Bupati Muba ini.
Pahri Gelar Pengajian Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK

Malam setelah penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Muba Pahri Azhari dan istri Lucianty Pahri menggelar acara pengajian di rumahnya, Jalan Soekarno Hatta Palembang, Jumat (14/8).
Acara pengajian mengundang sekitar 100 orang anak panti asuhan berlangsung tertutup. Rumah yang juga merupakan kolam pemancingan nampak ramai didatangi tamu undangan.
Berdasarkan informasi yang didapat Tribun Sumsel, Pahri Azhari menggelar acara syukuran anaknya.
“Kabarnya acara anaknya yang Akpol itu,” ujar seorang pemuda yang berdiri di depan pagar.
Tempat pemancingan dikelilingi pagar seng sehingga tidak nampak aktifitas apa yang dilakukan di dalam rumah.
Beberapa kendaraan dinas berplat BZ juga nampak beberapa kali masuk ke dalam halaman rumah Pahri.
Dari plat mobil dinas yang dipakai tamu yang datang merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Muba seperti kepala dinas dan jajarannya.
Menurut pemuda tersebut acara yang digelar ini telah direncanakan sebelum adanya penetapan tersangka, karena itu pengajian tetap dilakukan.
“Jadi bukan karena masalah yang sekarang menimpa bapak (Pahri, red),” tambahnya.
Salah seorang peserta pengajian dari panti asuhan yang ditanyai Tribun Sumsel usai keluar dari rumah mengatakan, Pahri ikut dalam pengajian tersebut.
Menurutnya acara yang diadakan Pahri berupa pembacaan Yasin atas keberhasilan anaknya yang saat ini menjadi polisi (Akpol).
Setelah pembacaan yasin tidak ada acara lagi. “Pak bupatinya ada tadi. Dia yang mengundang kami,” ujarnya. Dia mengaku tak tahu Pahri dan istri ditetapkan sebagai tersangka.
Saat melakukan pengajian dikatakannya bupati tampak tenang dan mengikuti pengajian dengan khusuk. Hanya saja dirinya tidak melihat Lucianty Pahri. “Kalau istrinya tidak lihat,” tambahnya
Dalam pengajian tersebut Pahri tidak sedikit pun menyinggung tentang statusnya sebagai tersangka. Ia hanya berujar bahwa pengajian tersebut digelar sebagai bentuk syukur atas prestasi anaknya di kepolisian.
Usai para tamu dari panti asuhan tersebut pulang pintu pagar rumah Pahri kembali ditutup rapat dan hanya dibuka ketika ada mobil yang keluar. Sementara mobil-mobil berplat merah terlihat belum keluar bahkan hingga beberap jam setelah acara selesai.
Informasi yang dihimpun bahwa ada pertemuan terbatas antara para pejabat Pemkab Muba dengan Bupati Pahri Azhari terkait penetapan tersangka oleh KPK. Beberapa pejabat yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu pertemuan tersebut.
“Belum dapat informasi,” ujar H Rusli, Asisten Bidang Pemerintahan. Sementara Kepala Kantor Perwakilan Muba, Apriadi tidak dapat dikonfirmasi. Nomor handphonenya tidak bisa dihubungi.
Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi saat diminta tanggapan terkait penetapan status tersangka Bupati Muba Pahri Azhari dan Lucianty, mengatakan, bahwa dirinya baru mendengar kabar tersebut melalui media online dan belum dapat dengan jelas memberikan steatment.
“Ya, saya baru dengar dan baca dari media online yang menyatakan demikian. Saya pikir kita tunggu dulu, ini kan ada azas praduga tak bersalah,” ujar Beni saat dibincangi di kediamannya, kemarin.
Meskipun Kabupaten Muba saat ini menghadapi permasalahan, lanjut Beni, dirinya memastikan bahwa roda pemerintahan akan tetap berjalan seperti biasa sesuai dengan jadwal dan program yang telah ditetapkan.
“Roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa dan kita tetap berkoordinasi dengan bapak bupati. Kita ajak seluruh masyarakat Muba untuk berdoa agar pemasalahan ini cepat selesai dan ingat pak Pahri dan istri belum tentu bersalah,” ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Sohan Majid menuturkan, tidak memberikan komentar apapun terkait status baru orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate. “No coment dulu ya soal status oleh KPK,” ujarnya.
KKMU Prihatin Pahri Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Organisasi sosial masyarakat Musi Banyuasin (Muba) yang ada di perantauan yang lebih dikenal Kerukunan Keluarga Musi Banyuasin (KKMU) menyatakan prihatin terkait, penetapan Bupati Muba Pahri Azhri bersama sang istri sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD Muba 2014 dan pengesahan APBD 2015 oleh KPK.Hal ini disampaikan, sekretaris KKMU Husyam Usman disela-sela, halal bihalal Gubernur Sumsel dengan masyarakat kabupaten Muba, dengan tema “Melalui halal bihalal, kita wujudkan nilai-nilai saling rojong sesama sanak dulur dalam bingkai Islamiyah menuju masyarakat Sumsel yang gemilang”, di Griya Agung Palembang, Sabtu (15/8/2015).
“Sebagai putra daerah dan kelembagaaan KKMU, kita prihatin atas penetapan Pahri sebagai tersangka,”kata Husyam.
Menurut Husyam, adanya kejadian itu menjadikan pelajaran berharga dan koreksi pemimpin di Muba nantinya, lebih amanah.
“Jelas ini menjadi pelajaran berharga, agar kedepan bisa membangun pemerintah lebih efektif, bersih, baik, kokoh dan semangat yang lebih transparan dalam penyelenggaraan pemerintah, yang lebih sesui konteks, dan tidak berjalan diluar batas kewajaran menjalan pemerintah,”ujarnya.
Ditambahkan Husyam, meskipun adanya kasus hukum yang menjerat orang nomor satu di Muba itu, pemerintahann tidak terganggu.
“Kita harap pemerintahan tetap berjalan efektif, untuk melakukan pembangunan yang sudah ada, dan ini tidak menjadi hambatan meskipun itu menjerat sang kepala daerah. Selain itu, Gubernur juga sudah berjanji akan melakukan supervisi, terkait kepala daerah yang sedang mengalami proses hukum meskipun itu orang perorangan, jika ini dijalankan pasti tidak ada dampak dalam pembangunan,”ungkapnya.
Sumber:TRIBUNSUMSE
Posted by: Amrizal Aroni
