
TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. Anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto memberi sinyal Bupati Muba Pahri Azhari mengetahui soal suap yang mengalir ke DPRD. Dana suap dikeluarkan terkait laporan keterangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015.
“Tanya aja langsung ke Pak Pahri,” kata Bambang singkat ketika duduk di mobil tahanan, Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis sore.
Bupati Banyuasin Pahri Azhari memang santer diduga sebagai inisiator pemberian suap kepada DPRD Muba. Bukti dugaan keterlibatan Pahri dalam kasus ini semakin kencang menyusul tim satuan tugas KPK menggeledah rumah dan kantornya.
Pahri bahkan telah diperiksa KPK pada Senin 27 Juli 2015 kemarin. Tak hanya itu, KPK juga sudah melayangkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Pahri Azhari ke Direktorat Jenderal lmigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Kasus dugaan suap dalam pembahasan APBD Muba tahun anggaran 2015 terbongkar ketika membekuk empat tersangka pada Jumat 19 Juni pukul 20.43 WIB. Mereka adalah anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto dan anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba Fasyar.
Mereka terjaring saat sedang transaksi suap di Rumah Bambang, Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang, Sumatera Selatan. Ketika penangkapan, penyidik KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,567 miliar pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun.
Diduga, pemberian uang tersebut bukanlah yang pertama kalinya. Pada Januari lalu dikabarkan ada pula transaksi serupa dengan angka mencapai miliaran rupiah untuk pengesahan APBD Muba tahun anggaran 2015.
Laporan:Yogi Bayu Aji/ DRI
