
TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG – Nama Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri menambah panjang deretan pasangan suami-istri yang dijerat KPK khususnya di Sumsel.
Sebelumnya dua kepala daerah di Palembang dan Empat Lawang telah terlebih dahulu ditetapkan tersangka oleh KPK yaitu Romi Herton dan Masyitoh serta H Budi Antoni dan Suzana.
Romi Herton dan Budi Antoni terjerat kasus suap saat proses sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Akil Mochtar.
Sedangkan Pahri Azhari juga terlibat kasus suap hanya saja bupati dua periode itu terlibat kasus suap pemulusan LKPJ dan APBD-P Kabupaten Muba.
Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK mengatakan KPK telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan pasutri tersebut sebagai tersangka.
Pahri dan Istri Jadi Tersangka, Alex Noerdin Terkejut dan Prihatin

Ditetapkannya status tersangka oleh KPK kepada Bupati Muba H Pahri Azhari dan istrinya yang juga anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Amanat Nasional Hj Lucianty Pahri membuat alex terkejut.
Pasalnya saat mendengar kabar tersebut melalui media online dirinya sedang melakukan pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
“Saya sendiri kaget baru tadi baca di online saat duduk di atas panggung,” ujarnya usai melakukan pengukuhan Paskibraka, Jumat (14/8/2015) di Griya Agung.
Tentunya dirinya prihatin atas status tersangka tersebut.
“Kita doakan saja ini bisa selesai. Saya nggak bisa komentar banyak. Pertama karena baru ini. Dan kedua untuk menjaga perasaan yang bersangkutan,”ungkap Alex.
Pasangannya Ditetapkan Tersangka, Wabup Muba Belum Berkomentar

Selain Pahri, istrinya yang juga anggota DPRD Sumsel Lucianty Pahri juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dikonfirmasi atas penetapan tersangka ini, Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi belum mau berkomentar saat dihubungi Tribunsumsel.com, Jumat, (14/8/2015) sore.
Laporan Wartawan M Syah Beni
sumber: Tribunsumsel
Posted by: Amrizal Aroni
