|
|
|
TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. Diantara sembilan terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, sesaat lagi ada seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Zainal Abidin.
Salah satu permintaan terakhir Zainal jika nanti dieksekusi adalah dimakamkan di Palembang, Sumatera Selatan.
Namun, Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan bahwa permintaan Zainal untuk dimakamkan di Palembang ternyata mendapat penolakan dari Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noedin.
“Satu di antaranya dari Palembang, ternyata ada permintaan dari gubernur di sana (Alex Noerdin, red) supaya tidak dibawa ke Palembang,” kata Prasetyo seperti dikutip JPNN, Selasa (28/4) malam.
Karenanya, kata Prasetyo, jenazah Zainal akan dimakamkan di Cilacap, Jawa Tengah. “Akhirnya kita putuskan dimakamkan di Cilacap,” jelasnya.
Prasetyo juga memastikan ambulans sudah disiapkan untuk membawa jasad para terpidana mati setelah diseksekusi nanti. Menurutnya, pemulangan akan dilakukan lewat darat.
“Ambulans sudah kita siapkan. Kalau pakai ambulans ya lewat darat,” tegas Prasetyo.
Sementara keluarga terpidana mati Zainal Abidin asal Palembang kini telah pasrah atas hukuman mati yang akan berlangsung di Nusakambangan, Cilacap Jawa Timur dini hari tadi.
Meski mendapat penolakan dari Gubernur Alex Noerdin, namun Mas Cik (32), sepupu Zainal pun berharap agar jenazah keluarganya itu dapatkan dimakamkan di Palembang.
“Kalau bisa disini saja, jangan di Nusakambangan,” kata Mas Cik saat dijumpai di kediamannya di Jalan Ki Gede Ing Suro, lorong Tanggo Tanah, Kelurahan 30 Ilir,Kecamatan Ilir Barat 2, Palembang, Selasa (28/4).
Sebelumnya, Zainal sendiri membuat surat wasiat agar setelah dieksekusi dimakamkan di Nusakambangan. Namun, menurut Mas Cik, jika Zainal dimakamkan disana, keluarga akan kesulitan untuk berziarah.
“Memang kami baca di koran, Zainal ingin dimakamkan disana (Nusakambangan) tetapi, kalau bisa di Palembang saja. Sekarang Iwan Setiawan (Adik Zainal) ada disana,” tuturnya.
Kepada wartawan, Mas Cik pun mengaku sempat mengkritik pemerintah atas hukuman mati yang menimpa Zainal. Dia berharap, hukuman mati Zainal bisa ditunda. Terlebih lagi satu terpidana mati asal Prancis ditunda.
“Kecewa sangat pasti. Itu saja warga Prancis yang jelas punya pabrik ekstasi ditunda, ini warga negara sendiri mau dieksekusi,” cetusnya. Sementara wartawan transformasi konfirmasi ke Gubernur Alex Noerdin tentang larangang tersebut melalalui SMS belum mendapat jawaban sampai sampai berita ini di beritakankan.
SUMBER:[RMOL/AR]

