Dermaga Menuju Nusakambangan Dipadati Jurnalis Asing

Dermaga menuju Nusakambangan
Dermaga menuju Nusakambangan

TRANSFORMASINEWS, CILACAP– Suasana Dermaga Wijayapura yang menjadi pintu masuk penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan hari ini, Selasa (28/4/2015) terus didatangi para jurnalis peliput dari dalam dan luar negeri.

Ratusan aparat TNI dan Polri juga tampak mengetatkan penjagaan. Hal itu terlihat dari penjagaan di pintu masuk 200 meter menuju pintu gerbang dermaga dijaga aparat Brimob bersenjata lengkap. Hanya wartawan dan petugas yang terkait yang diperbolehkan masuk, sedangkan warga yang tak berkepentingan dilarang masuk.

Pintu gerbang dermaga bahkan dijaga polisi dengan membawa dua ekor anjing pelacak. Pukul 7.30 WIB dua mobil sedan dan dua Kijang Innova warna hitam dari kejaksaan masuk ke dermaga. Kepala Seksi Penkum Kejati Jateng Eko Suwarni yang tampak turun dari mobil dan berjalan kaki menuju pintu gerbang hanya melempar senyum dan enggan berkomentar.

Dari 10 terpidana mati yang masuk daftar yang akan dieksekusi, dipastikan hanya 9 orang. Serge Areski Atloui terpidana mati asal Prancis dicoret dari daftar karena mengajukan gugatan atas grasi yang ditolak Presiden ke PTUN.

Hingga kini, dari 9 terpidana mati, baru satu terpidana mati yakni Zainal Abidin asal Palembang yang rencananya dimakamkan di Cilacap. Sedangkan ke-8 terpidana mati lainnya belum dipastikan apakah dibawa keluarganya ke negara asal atau dikebumikan di Indonesia.

Hukuman tegas untuk pengedar narkoba Presiden Jokowi memang terus melakukan penindakan tegas terkait eksekusi hukum para bandar narkoba. Hal ini tak lepas dari kenyataan bahwa pencandu narkoba di Indonesia terus meningkat. Dalam survei terakhir yang dilakukan Universitas Indonesia (UI) pada 2014, prevalensi atau jumlah pencandu narkotika di Indonesia sekitar empat juta orang. Dari jumlah itu, 1,4 juta pemakai teratur, 1,6 juta baru mencoba memakai, dan 943.000 yang benar-benar pencandu.

Selama ini sebanyak 12.044 orang meninggal per tahun atau 33 orang per hari akibat penyalahgunaan narkotika. Mereka meninggal karena mengonsumsi narkotika.

Kerugian pribadi akibat narkotika mencapai Rp 56,1 triliun per tahun dan kerugian sosial Rp 6,9 triliun. Sekitar 25,49 persen korban narkotika adalah wanita. Dari sisi pekerjaan, sekitar 50,34 persen korban adalah pekerja swasta dan pemerintah. Kemudian, 27,32 persen pelajar dan mahasiwa, serta 2,34 persen tidak bekerja.

SUMBER:(DETIKSUMSEL/AR)