Fly Over Jakabaring Tuntas 2015

fly-over-simpang-jakabaring-kondisi-terakhir-2
Pengerjaan proyek Fly Over Simpang Jakabaring hingga kini belum dilanjutkan. Kondisi ini menjadi polemik masyarakat terutama pada jam sibuk, sebab menjadi salah satu titik kemacetan arus lalu lintas di kawasan Seberang Ulu. Gambar diambil beberapa waktu lalu. SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG — Sekretaris Komisi IV DPRD Sumsel Yudha Rinaldi menyatakan, untuk melanjutkan pembangunan fly over tahun 2015 dan 2016 sudah dianggarkan di tahun jamak sebesar Rp 90 miliar. Namun hingga kini lanjutan pembangunan fly over Jakabaring belum dilaksanakan alias molor.

Dikatakanya, adanya keterlambatan itu kemungkinan masalah administrasinya. “Mungkin administrasi, nanti kita konfirmasi PU BM. Dalam rapat anggaran kita juga tanyakan ini. Ini kan mau pembahasan anggaran induk 2015,” katanya.

“Cuma kemarin di anggaran APBD perubahan tahun 2014 sudah kita gelontorkan dana sekitar Rp 40 miliar untuk memindahkan balok jembatan untuk tidak menghalangi jalan karena menjelang lebaran, memang itu harus dilanjutkan tender tahun jamak. Kalau tender belum terlaksana saya harus konfirmasi PU BM,” katanya.

Harusnya fly over lanjutan sudah segera ditenderkan saat ini. Menurut Kepala PU BM setelah anggaran diketok palu langsung ditender. ”Pengerjaan harusnya dilaksanakan dan targetnya selesai Desember 2015, 100 persen,” bebernya.

Wakil ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Zainuddin mengaku terkejut kalau pihak eksekutif kembali mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun jamak. “Padahal Perda tahun jamak untuk fly over, jalan dan jembatan di daerah Rp 700 miliar lebih untuk baru dua bulan lalu kita bahas, tahu-tahu ada Raperda tahun jamak lagi. Katanya mengubah pasal 6 , sekalian memasukkan pembangunan lima jembatan di daerah total Rp 450 miliar itu yang akan kita bahas,” tutur Zainuddin.

Politisi Demokrat ini mempertanyakan adanya Raperda tahun jamak lagi. Padahal jabatan anggota dewan Sumsel saat ini tinggal hitungan hari akan berganti.

“Menurut kita Raperda tahun jamak ini ingin dipercepat, kita mempertanyakan ada apa ini? Raperda tahun jamak ini mau di masukkan lagi, kenapa tidak menunggu anggota DPRD Sumsel yang baru membahasnya,” tanyanya.

Seharusnya kata Zainuddin, menjalankan tahun jamak yang telah dibahas Komisi IV DPRD Sumsel sebelumnya, baru mengajukan yang lain.

”Kalau kita bertanya dengan Baleg. Banleg tidak ada hak untuk menolak bila sudah sesuai dengan akademik itu Raperda harus di proses, padahal Perda tahun jamak yang di bahas sebelumnya belum dilaksanakan sudah ada Raperda tahun jamak perubahan lagi,” imbuhnya.

Rencananya, Selasa (9/9) Komisi IV DPRD Sumsel akan ke Semarang dalam rangka membahas Raperda tentang Perubahan Atas perda Nomor 7 Tahun 2014 Pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak.

Menurutnya di Semarang sudah ada mengenai pelaksanaan pekerjaan tahun jamak, karena itu mereka akan ke sana. Selain membahas raperda tersebut, Komisi IV yang juga panitia khusus IV membahas raperda tentang pengelolaan sampah.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman menyatakan saat ini tidak ada kendala soal pengerjaan lanjutan fly over Jakabaring tersebut.

“Tidak ada kendala sebab dana sudah, tinggal soal pengesahan dari Menkeu, dan tanggal 10 itu sudah selesai,” katanya.

Lebih lanjut Mukti mengungkapkan, dalam waktu dekat pekerjaannya bisa dimulai dan pengerjaan akan dilaksanakan segera dalam bulan September ini.

“Kendala pelelangan juga tidak ada, karena itu masalah teknis dapat kita selesaikan segera,” ujarnya.

Sumber: Sripoku.com