TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Pemprov Sumsel, Rizal Abdullah, mencak-mencak kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai, Selasa (9/9/2014) di Pemprov Sumsel.
Rizal emosi saat ditanya seputar anggaran tahun jamak pada APBD Sumsel tahun 2015-2016, yang dialokasikan untuk lanjutan pembangunan Fly Over Jakabaring, sebab penggunaan anggaran tahun jamak tersebut seharusnya untuk proyek yang dibangun dari nol.
“Itulah susahnya menjelaskan sama kau, jadi dak usah dibahas itu lebih baik urusi pembangunannya dan tidak mempersoalkan anggaran yang disahkan oleh DPRD,” katanya dengan emosi.
Mantan Kadis PUCK Sumsel ini menantang wartawan untuk berdebat secara langsung dengannya di ruang kerjanya.
“Tidak usah berdebat dan kita bahas di kantor nanti aku jelaskan, karena penggunaan dana itu dipertanggungjawabkan dan anggota dewan sudah tanda tangan, jadi semua sudah clear. Saya mengatakan ini tidak membatasi kreasi wartawan, tetapi tidak sekonyong-konyongnya muncul begitu saja,” tegasnya.
Menurut Rizal, pihaknya saat ini masih melakukan pelelangan, dan saat ini pihaknya melalui pemborong fokus soal jalan yang ada di bawah jembatan.
“Bulan September atau November 2014 ini akan selesai semua, karena ini proyek multiyear dan dianggarkan pada RAPBD Sumsel 2014 sebesar Rp 40 miliar,”bebernya.
Ditambahkan Rizal, pengerjaan sesungguhnya untuk tahap kedua pembangunan fly over setelah, diselesaikan pembersihan dan perbaikan jalan di sekitar jembatan fly over.
“Akhir November selesai akan tetapi separuhnya akan dibeneri dahulu, jalannya sudah bagus bawah-bawahnya atau separuh jalan, kemudian, tinggal naikan balok-baloknya kita rapikan. Artinya, meskipun jalan tidak berguna maka jalan di bawah bisa digunakan untuk lalulintas, sehingga pengguna jalan tidak perlu muter jauh, itu yang kita prioritaskan setelah itu pembangunannya,” jelasnya.
Dalam pengerjaan lanjutan Fly Over Jakabaring itu, PU BM memastikan anggarannya dari tahun jamak 2015-2016 dengan besaran Rp 90 miliar, dan ditargetkan selesainya pembangunan fly over itu pada akhir tahun 2015.
“Anggarannya sendiri menggunakan tahun jamak 2015-2016 dan harus selesai September 2015,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumsel HA Djauhari mengaku pihaknya keberatan akan menggunakan anggaran tahun jamak pada pembangunan sejumlah proyek di Sumsel, karena anggaran tahun jamak diperuntukan untuk proyek yang dimulai dari nol. Akan tetapi kenyataannya kelanjutan pembangunan Fly Over menggunakan anggaran tahun jamak.
Sumber: TRIBUNSUMSEL.COM
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
