Empat Bupati Dinilai Tak Layak Jadi Kepala Daerah

thumb_439476_01584017122014_pj_bupati_pali
PJ BUPATI PALI, SALAH SATU BUPATI YANG TAK HADIR SAAT PENYERAHAN DIPA OLEH GUBERNUR SUMSEL H ALEX NOERDIN/NET

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2015 empat Kabupaten Sumsel dibekukan sementara DIPA-nya. Keempat Kabupaten yang dimaksud yakni  Banyuasin, Musirawas, Musi Banyuasin, dan PALI.

Keempat kabupaten dibekukan DIPA nya lantaran ketidakhadiran masing-masing Bupati dan Wakil Bupati dalam penyerahan DIPA tersebut.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Sumsel, fraksi PAN, Rudi Apriadi sangat setuju dengan langkah Gubernur Sumsel H Alex Noerdin yang membekukan DIPA empat kabupaten tersebut.

Bahkan, Rudi menilai ke empat kepala daerah yang tidak hadir tersebut, dinilainya tidak layak menjadi kepala daerah lantaran tidak mengedepankan etika dan moralitas serta dinilainya tak bertanggung jawab atas jabatan yang diembannya.

“Saya setuju bekukan DIPA, buat efek jera, itu sudah tepat Pak Gubernur, bekukan DIPA nya,” kata Rudi kepada wartawan, Rabu (17/12).

Disambungnya, Bupati harus hadir, pada acara penyerahan DIPA,  meski sekarang ini otonomi daerah, namun sebagai kepala Daerah harusnya hadir sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat.

“Bupati harus hadir, apalagi kalau dulu mohon maaf  Gubernurnya Mayor Jendral, Purnawirawan Bupatinya letkol masih menghormati ya nggak?
Nah karena ini sama-sama sipil jadi seperti itu,” tambahnya.

Hal ini lanjutnya merupakan buah dari otonomi daerah, tapi seorang Bupati harusnya mengedepankan etika moralitas sebagai pejabat.

“Tidak seperti itu dia harus hadir, siapapun orangnya, apapun jabatannya,” imbuhnya.

Rudi yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumsel ini menilai ke empat bupati yang tak hadir pada penyerahan DIPA dinilainya tidak layak menjadi kepala daerah.

“Bukan lagi menyayangkan, sungguh tidak layak menjadi kepala daerah. Dak layak jadi kepala daerah, karena meremehkan gubernur, ini kan DIPA untuk membangun kabupaten dia, mana pertanggung jawaban dia sebagai kepala daerah, sebagi bupati,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Rudi jangan mentang-mentang otonomi daerah karena tidak garis komando, jadi bupati dapat semaunya saja.

“Pertama, paling tidak dia mengedepankan kepetingan rakyat, kedua dia menghargai, ketiga dia harus bertanggung jawab dengan jabatannya, oleh karena itu saya setuju dibekukan DIPAnya. Semestinya dia bertanggung jawab hadir, terlepas ada tidaknya undang-undang yang mengatur hal itu.

Sumber: [rmol]

Leave a Reply

Your email address will not be published.