Gubernur Sumsel Bekukan DIPA 4 Kabupaten

thumb_250272_11192915122014_GUBERNUR_SERAHKAN_DIPATRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2015 empat Kabupaten Sumsel dibekukan sementara Dipanya.

Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin dengan didampingi Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, Giri Ramanda, dan Kepala Kantor Dirjen Perbendaharaan Sumsel, Rina robiati. kepada masing-masing kabupaten/kota se-Sumsel.

Dalam penyerahan Dipa tahun anggaran 2015, H Alex Noerdin sangat menyayangkan ketidakhadiran masing-masing Bupati dan Wakil Bupati dalam penyerahan DIPA tersebut. Meskipun, dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing. Seperti, Banyuasin, Musirawas, Musi Banyuasin, dan PALI akan dibekukan dipanya sampai Bupati/Wakil Bupatinya menghadap kepada orang nomor satu di Sumsel.

“Yang diwakili sekdanya kecuali Sekda Muratara, karena sampai saat ini belum mempunyai Bupati/Wakil Bupati tidak terkena sanksi. Kepada kepala kantor perbendaharaan, bekukan terlebih dahulu sebelum bupati/ wakilnya menemui Gubernur,” tegasnya, saat pembagian Dipa tahun anggaran 2015, Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (15/12).

Dalam kesempatan tersebut, H Alex Noerdin mengingatkan kembali adanya peraturan baru yang menyebutkan apabila dalam melakukan perjalanan keluar daerah maupun luar negeri harus mendapatkan izin dari Gubernur.

“Ada peraturan baru, dalam satu bulan lebih dari tujuh hari dapat diberhentikan sementara. Kalau keluar negeri tanpa izin diberhentikan sementara. Kalau tidak mau diberhentikan sementara hadirlah kalau diundang,” tambahnya.

Sumber: [rmol]

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016